Ini Lebih Penting dari Jenderal Kehormatan Prabowo

Khairul Fahmi menilai pemberian jenderal Kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bukanlah suatu yang penting.
Cover video kesaksian Prabowo Subianto.

Jakarta - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai pemberian jenderal Kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bukanlah suatu yang penting.

Dia menegaskan, kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan bukan isu terpenting dalam pembangunan sektor pertahanan yang menjadi tanggung jawab Prabowo.

Tidak boleh sekadar untuk kepentingan taktis dan memuaskan hasrat pretorianisme semata

"Yang terpenting isu kebocoran anggaran, kemandirian alutsista dan pelibatan TNI di luar sektor pertahanan, reformasi peradilan militer, dan pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara," kata Khairul dihubungi Tagar, Senin, 10 Agustus 2020.

Menurutnya, Prabowo lebih baik memfokuskan diri dalam menangani persoalan yang ada di Kementerian Pertahanan, serta membuat langkah-langkah strategis terkait potensi ancaman masa depan buat Indonesia.

"Harus digarap serius dengan mempertimbangkan secara komprehensif segala hal yang menyangkut aspek politik, strategis, dan potensi ancaman di masa depan. Tidak boleh sekadar untuk kepentingan taktis dan memuaskan hasrat pretorianisme semata. Ini bisa dikatakan bagian dari agenda reformasi militer yang belum tuntas," ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya wajar-wajar saja jika Prabowo mendapat gelar Jenderal Kehormatan bintang empat. Pasalnya, dalam catatan sebelumnya, posisi Menhan diduduki purnawirawan TNI berpangkat jenderal bintang tiga.

"Sebagai Menhan, beliau adalah penyelenggara pemerintahan dalam urusan pertahanan yang di dalamnya termasuk Panglima TNI, KSAD, KSAL dan KSAU yang semuanya merupakan perwira tinggi bintang 4 (empat)," kata dia.

"Ya meski beliau senior, bisa saja ada kendala psikologis dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut. Ini berbeda dengan jika jabatan tersebut dipegang oleh sosok sipil murni, kendala psikologis terkait hierarki bisa jadi tak ditemui," ucapnya menambahkan.

Lantas, dia mempertanyakan regulasi yang bisa dijadikan dasar penganugerahan pangkat kehormatan kepada Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

"Sejauh yang saya ketahui, sejak terakhir kali diberikan pada Jenderal Hari Sabarno dan Hendropriyono, tak pernah ada lagi penganugerahan semacam itu," kata dia.

Khairul beranggapan, dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus mempersiapkan kebijakan terkait pemberian gelar kepada Prabowo agar ke depannya tidak timbul pro dan kontra.

"Artinya, jika presiden sebagai kepala negara dan panglima tertinggi memandang bahwa Pak Prabowo perlu dianugerahi kenaikan pangkat kehormatan tentu secara normatif perlu disiapkan kebijakan yang dapat memayunginya, serta komunikasi politik yang baik terkait rencana tersebut agar tak menimbulkan kegaduhan," katanya.

Menurut dia, hal ini sangat penting, mengingat pada masa lalu kebijakan sejenis pernah menjadi pro kontra baik di kalangan purnawawirawan TNI maupun masyarakat.

"Sejumlah pihak mempertanyakan terutama menyangkut urgensi dan kepatutan seorang pensiunan atau purnawirawan mendapat kenaikan pangkat padahal secara hukum statusnya sudah tidak berdinas militer aktif dan sudah kembali menjadi sipil," ujarnya.

Pandangannya, jika Jokowi resmi memberikan Prabowo gelar Jenderal Kehormatan, dia berharap agar Menhan dapat lebih bersemangat lagi menangani Kementerian Pertahanan.

"Ya masak dinaikkan pangkat gak semangat? Tapi yang terpenting, tak boleh ada lagi problem psikologis dan pola pikirnya tentu saja harus "bintang 4" juga," ucap Khairul Fahmi.

Sementara, Pengamat Militer Universitas Padjajaran Muradi meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperhatikan beberapa hal apabila ingin memberikan bintang kehormatan jenderal bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pasalnya, Prabowo pernah diduga kuat terlibat dalam penculikan aktivis periode 90-an silam. Hal tersebut berujung pada pemecatan Prabowo dari kemiliteran. Kemudian, keberadaan Tim Mawar yang dipimpinnya dinilai di luar kebiasaan operasi Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Muradi mengatakan, mendapat kepercayaan sebagai jenderal kehormatan bintang empat merupakan hak dari Prabowo, di mana pendahulunya yang terseret kasus hak asasi manusia (HAM) juga pernah menerima gelar yang sama.

Dia mencermati, di kursi Menteri Pertahanan saat ini, Prabowo dikelilingi orang-orang dengan pangkat yang sama, yakni bintang tiga.

"Strata menteri itu dalam tradisi kemiliteran kita bandingin memang bintang empat. Makanya ketika kemudian misalnya wakil menteri bintang tiga. Dan saya kira itu haknya Pak Prabowo juga sebagai Menteri Pertahanan, karena dia membawahi minimum bintang tiga," katanya dihubungi Tagar, Senin, 10 Agustus 2020.

Sebagai informasi, soal jenderal kehormatan ini bukan hal baru, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mendapat jenderal bintang empat kehormatan saat menjadi menteri.

Tahun 2004, saat era Megawati Soekarnoputri, pemerintah memberikan gelar jenderal bintang empat kehormatan pada Menkopolhukam Hari Sabarno dan Kepala BIN AM Hendropriyono.

Sementara di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Agum Gumelar pun mendapat gelar jenderal kehormatan. Dulu ada kebiasaan memberikan gelar jenderal penuh bagi para purnawirawan yang diangkat menjadi menteri. Hal ini tak dilakukan lagi di era SBY.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengungkapkan, dirinya ingin menjadi seorang berpangkat perwira tinggi berbintang empat alias jenderal sejak kecil.

Namun, meski harapan itu tak tercapai, ia bersyukur karena bisa mengakhiri pengabdian sebagai anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dengan pangkat letnan jenderal (letjen) alias jenderal bintang tiga.

"Aku dari kecil ingin bintang empat, dikasih bintang tiga, ya terima kasih. Lumayan bintang tiga daripada teman-teman saya yang masih letkol [letnan kolonel] atau kolonel," kata Prabowo saat berpidato secara daring di Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra, Sabtu, 8 Agustus 2020. []

Berita terkait
Cerita Prabowo Soal Gerindra yang Sempat Dihina
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku di awal kehadiran partainya tersebut ternyata sempat mengalami penghinaan.
PKS: Pemerintah Tak Serius Tangani Riset Inovasi
PKS berharap peringatan Hakteknas menjadi pemacu dan pemicu lahirnya hasil riset dan inovasi yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
PHK Massal oleh BUMN, PKS: Tindak Pemutusan Sepihak
Politisi PKS, Anis Byarwati meminta pemerintah menindak perusahaan BUMN yang telah mem-PHK karyawan dengan sepihak tanpa berikan pesangon.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.