Imbauan Selama Ramadan Saat Pandemi Corona di Bantul

Pemkab Bantul mengeluarkan imbauan selama Ramadan di tengah pandemi Covid-19.
Ilustrasi Ramadan. (Foto: pixabay)

Bantul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan ibadah yang berpeluang menimbulkan kerumunan selama Ramadan mendatang. Imbauan itu disampaikan langsung dalam rapat bersama jajaran Forkompimda, MUI dan sejumlah ormas Islam di Gedung Parasamya, Bantul pada Rabu 4 April 2020.

Bupati Suharsono menuturkan bahwa imbauan tersebut merupakan tindak lanjut peraturan Kementerian Agama (Kemenag). "Langkah ini bukan maunya saya sendiri tapi sudah berdasarkan kesepakatan. Kami mengimbau supaya tidak berkerumun dulu misal tarawih berjamaah," katanya di sela rapat koordinasi.

Imbauan ini bukan bersifat melarang. "Kita tidak serta merta melarang, hanya mengimbau dan ini ada dasar hukumnya, dari aturan Kemenag, agar tidak dilakukan dulu kegiatan ibadah yang membuat kerumunan masa," kata dia.

Menurutnya imbauan itu adalah suatu tugas yang harus dikerjakan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi. "Karena itu ini jadi tugas kita untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Bukannya melarang untuk ibadah, tidak ya, hanya mengimbau, demi kebaikan bersama, supaya virus Corona itu tidak melebar di wilayah kita," jelasnya.

Kita tidak serta merta melarang, hanya mengimbau dan ini ada dasar hukumnya.

Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengaku siap mengerahkan pasukan untuk ikut terlibat mensosialisasikan imbauan di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, imbauan ini harus sampai di masyarakat tingkat terbawah.

"Hasil rapat Forkompimda ini kita akan menggandeng para ulama dan ormas ya, seperti Muhammadiyah dan NU, untuk bersama-sama mengedukasi dan memberikan penjelasan ke masyarakat Bantul," ucapnya.

Sejauh ini, kata Wachyu, sudah melakukan pendataan terhadap tempat-tempat ibadah yang masih menggelar kegiatan peribadatan, dengan jumlah masa relatif besar. Menurutnya, fenomena semacam tersebut yang harus mendapat perhatian.

"Ya mungkin mereka belum paham saja niatnya baik dan berpikir kalau Bantul ini masih aman dari Covid-19. Padahal, kita berharap ini bisa diterapkan serentak di seluruh Indonesia untuk memutus rantai penularan," ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis pun berharap agar ormas-ormas Islam bisa meneruskan imbauan ini kepada jamaah. Menurutnya, Pemkab mendukung penuh edaran Kemenag karena keduanya dinilai memiliki substansi yang serupa.

"Intinya tetap melakukan social distancing, termasuk ibadah. Kami berharap, kegiatan buka bersama, tarawih berjamaah, tadarus agar dilakukan di rumah masing-masing dulu ya, bersama keluarga, termasuk Jumatan juga ditiadakan," ujarnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pemkab Bantul Siapkan Rp 300 Miliar Tangani Covid-19
Pemkab Bantul melakukan refocusing anggaran, jumlahnya Rp 300 miliar untuk penanganan Covid-19
2 Pasien Covid-19 di Bantul Sembuh, 1 Meninggal
Pasien Covid-19 asal Bantul, Yogyakarta, dua pasien sembuh, dan satu meninggal dunia.
Harga Gula Pasir Melampaui HET di Bantul
Haga gula pasir di Bantul, Yogyakarta melebihi HET Rp 12.500 per Kg. Di pasaran harganya mencapai Rp 18.00 per Kg.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.