Ida Fauziyah Pastikan Draf RUU Ciptaker Disempurnakan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan penyempurnaan draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja usai lakukan dialog.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan penyempurnaan draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja usai lakukan dialog. (Foto: Tagar/Popy).

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penyempurnaan draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), setelah mendengarkan aspirasi dari serikat pekerja, serikat buruh, maupun pengusaha untuk diserahkan kepada Badan Legislasi DPR RI. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pihaknya harus melakukan dialog sosial dengan serikat pekerja, serikat buruh, dan pengusaha, guna menyerap segala masukan.

Kami sempurnakan setelah mendengarkan aspirasi dan pandangan, baik pekerjanya maupun pengusaha.

"Alhamdulillah, pertemuan tripartit untuk membahas klaster ketenagakerjaan ini dilakukan hingga 11 kali pertemuan, 9 kali mereka bertemu secara langsung, intensif dengan pemerintah, Apindo, Kadin, serikat pekerja, dan serikat buruh," kata Menaker Ida Saat kepada wartawan di sela kunjungan kerjanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu, 19 Agustus 2020. 

Baca juga: Bocoran Hasil Pertemuan DPR - KSPI Bahas Omnibus Law

Ia mengatakan, berdasarkan hasil dari aspirasi tersebut, maka pihaknya melakukan penyempurnaan draf RUU Cipta Kerja yang banyak ditentang itu lantaran dinilai banyak memasukkan pasal bermasalah.

"Drafnya sudah tidak seperti draf awal seperti yang diserahkan kepada DPR. Kami sempurnakan setelah mendengarkan aspirasi dan pandangan, baik pekerjanya maupun pengusaha," ucapnya. 

Menurut dia, draf RUU Cipta Kerja yang sudah disempurnakan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Badan Legislasi DPR RI.

"Tentu banyak aspirasi yang bisa diakomodasi melalui penyempurnaan draf," kata Ida.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membocorkan hasil pertemuan pertama antara Tim Kerja Bersama DPR dan serikat pekerja, yang menyepakati pembentukan Tim Perumus untuk mencari solusi terkait pasal-pasal yang masih dianggap bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Pertemuan hari ini kami sudah sepakat untuk membentuk Tim Perumus yang terdiri dari anggota Panitia Kerja RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan tim serikat pekerja," kata politikus Gerindra itu usai menerima Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020.

Baca juga: CSIS: Omnibus Law RUU Ciptaker Perluas Lapangan Kerja

Dasco menjelaskan, Tim Perumus akan dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, dan akan bekerja selama dua hari, tanggal 20-21 Agustus 2020. Dia berharap dengan target waktu yang sempit tersebut dapat dicapai titik temu dan mendapat berbagai solusi terhadap pasal-pasal yang masih dianggap bermasalah, khususnya terkait persoalan ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan diharapkan tercapai titik temu dan solusi-solusi terhadap berbagai pasal yang dianggap bermasalah," ujarnya

Sementara, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan serikat pekerja akan menyampaikan analisa dan keberatannya terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja melalui Tim Perumus. 

"Dengan kata lain, serikat pekerja berharap draft RUU Cipta Kerja tidak jadi disahkan," ujarnya.

Said Iqbal mengklaim terdapat perbedaan antara tim yang dibentuk DPR dengan tim teknis yang dibentuk pemerintah. Dia menyebut tim teknis hanya sebatas alat stempel. Seolah-olah, kata dia, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengundang tripartite. Padahal tidak ada perubahan dalam RUU tersebut.

Sedangkan dia menilai Tim Perumus yang dibentuk DPR bersama serikat pekerja akan membuat rumusan sebagai bahan yang bakal dijadikan argumentasi Panja Baleg DPR RI kepada pemerintah setelah melalui proses diskusi yang waktunya sangat ngebut.

"Kami berharap masukan ini bisa membuat draft pemerintah ditolak oleh DPR RI," kata Presiden KSPI. []

Berita terkait
Aksi Omnibus Law Diserang OTK Bawa Parang di Jogja
Sejumlah peserta aksi terluka dalam aksi penolakan Omnibus Law di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Mereka mengaku diserang OTK saat aksi.
Aksi Tolak Omnibus Law Chaos di Yogyakarta
Aksi tolak Omnibus Law di Yogyakarta chaos. Aksi diwarnai bakar-bakar dan membuat jalan Jogja-Solo macet.
Sikap 20 BEM di Yogyakarta soal Omnibus Law
Sekitar 20 BEM di DIY menyampaikan aspirasinya menyikapi Omnibus Law dengan menemui Bakesbangpol DIY.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja