Sikap 20 BEM di Yogyakarta soal Omnibus Law

Sekitar 20 BEM di DIY menyampaikan aspirasinya menyikapi Omnibus Law dengan menemui Bakesbangpol DIY.
Gabungan sejumlah BEM dari kampus di DIY saat berkunjung ke Kompleks Kepatihan. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertemu dengan Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) DIY. Pertemuan digelar di Kompleks Kepatihan pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Dalam pertemuan tersebut, hal yang disampaikan BEM DIY adalah menyampaikan aspirasi mereka soal RUU Omnibus Law. Mereka ingin aspirasinya disampaikan ke pemerintah pusat agar RUU Omnibus Law tidak disahkan.

Wakil Ketua I BEM DIY, Pancar Setiabudi Ilham Mukaromah mengatakan, pihaknya memilih cara untuk bertemu dengan perwakilan Pemda DIY guna menyampaikan aspirasinya. Harapannya dengan bertemu dengan Pemda DIY, aspirasi mereka bisa disampaikan ke pemerintah pusat. "Mungkin cara ini cukup efektif untuk menyuarakan aspirasi kami," jelasnya, Jumat, 14 Agustus 2020.

Pancar menyebut, jumlah perwakilan BEM yang datang hari ini sekitar 20 BEM dari kampus yang ada di Yogyakarta. Menurutnya, perwakilan BEM dari kampus lain juga akan ikut namun karena pandemi Covid-19 maka yang datang dibatasi jumlahnya.

Mungkin cara ini cukup efektif untuk menyuarakan aspirasi kami.

Sebelumnya, mahasiswa melakukan demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. RUU Omnibus Law dibuat untuk kran investasi ke Indonesia. RUU Omnibus Law dianggap menyalahi UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan. Seharusnya rakyat berhak mengetahui apa isi Omnibus Law.

Kepala Bakesbangpol DIY, Agung Suprayitno menilai pertemuan tersebut merupakan hal konstitusional yang diatur dalam UU. Pihaknya pun ingin menunjukkan bahwa Pemda DIY mendengarkan aspirasi mereka. "Tapi di sini juga kami tegaskan bahwa kalau menyangkut produk pemerintah pusat kami tidak bisa apa-apa," jelasnya.

Menurut dia, yang bisa dilakukan Pemda DIY hanya mendengarkan dan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait. "Melalui Disnakertrans atau LL Dikti Wilayah V akan menyampaikan aspirasi mereka," tambahnya.

Kesbangpol DIY meminta BEM membuat pernyataan tertulis berisikan aspirasi mereka. Pernyataan itu nantinya akan disampaikan ke Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. "Tapi isinya harus konsisten," katanya. []

Berita terkait
Aksi Tolak Omnibus Law Chaos di Yogyakarta
Aksi tolak Omnibus Law di Yogyakarta chaos. Aksi diwarnai bakar-bakar dan membuat jalan Jogja-Solo macet.
Hasil Pertemuan DPR - KSPI soal Omnibus Law Ciptaker
Berikut hasil pertemuan DPR dan KSPI terkait kluster ketenagakerjaan yang terdapat dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Rafli: Omnibus Law Pangkas Kewenangan BPKS Sabang
Rafli Kande sebagai mitra kerja BPKS mengingatkan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja terindikasi memiliki masalah bagi penunjang perekonomian.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.