Aksi Tolak Omnibus Law Chaos di Yogyakarta

Aksi tolak Omnibus Law di Yogyakarta chaos. Aksi diwarnai bakar-bakar dan membuat jalan Jogja-Solo macet.
Di sela aksi tolah Omnibus Law tiba-tiba api menyala di tengah-tengah peserta aksi di pertigaan kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang menutup jalan Jogja - Solo. (Foto: Tagar/Muhammad Ridwan)

Yogyakarta - Aksi Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menuntut Omnibus Law yang digelar sedari siang mulai memuncak menjelang Maghrib, Jumat, 14 Agustus 2020. Ratusan aksi massa membakar beberapa kayu tepat di pertigaan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Aksi yang semula diawali long march dari bundaran UGM hingga pertigaan UIN sempat berhenti saat masuk waktu adzan Magrib. Setelah itu, terjadilah konsolidasi internal massa aksi.

Dari konsolidasi tersebut, aksi kembali dilanjutkan pukul 19.30 dan tiba-tiba api menyala di tengah-tengah peserta aksi yang menutup jalan Jogja - Solo. Aksi dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang berjaga di luar pagar yang dibuat mahasiswa.

Aksi ini digelar sejak siang diawali dengan long march dari bundaran UGM menuju pertigaan Colombo Jalan Afandi pukul 15.00 WIB. Ratusan massa yang didominasi oleh mahasiswa itu membawa berbagai macam atribut poster bernada protes.

"Hasil audiensi kemarin di Jakarta adalah DPR sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan Omnibus Law pada reses kemarin. Tapi kesepakatan itu dilanggar dengan mereka (DPR) sendiri," ungkap Humas ARB, Revo.

Aksi di YogyakartaDi sela aksi tolah Omnibus Law tiba-tiba api menyala di tengah-tengah peserta aksi di pertigaan kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang menutup jalan Jogja - Solo. (Foto: Tagar/Muhammad Ridwan)

Bertajuk Pandemi Dibajak Oligarki, Lawan Rezim Rakus, Gagalkan Omnibus Law para mahasiswa terus meneriakkan kata Revolusi. Revo menuturkan DPR RI saat ini tidak mempunyai pioritas di tengah Pandemi yang mana masyarakat sedang kesusahan.

"DPR tetap getol, tetap mempertahankan sikapnya membahas RUU Cipta Kerja. Mereka (DPR) bilang RUU Cipta Kerja menguntungkan masyarakat Indonesia, bagi kami itu adalah suatu kebohongan besar," jelasnya.

Revo juga menyindir pernyataan Mahfud MD yang menyebut jika RUU Cipta Kerja sebagai terobosan baru. Ia menyebut jika tidak ada dikotomi antara kesehatan dan ekonomi, sehingga kesehatan nomer satu dan ekonomi yang mengikuti.

Hasil audiensi kemarin di Jakarta adalah DPR sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan Omnibus Law pada reses kemarin. Tapi kesepakatan itu dilanggar.

"RUU Cipta Kerja dibahas sebelum Pandemi (Covid-19). Ekonomi berubah, ekosistem berubah, maka relevansi (RUU Cipta Kerja) patut dipertanyakan sekarang. Kenapa masih dipertahankan, pasti substansinya sudah berubah," terangnya.

Belum lagi statement-statement pemerintah yang menyebut jika RUU Cipta Kerja sebagai upaya untuk mengatasi resesi yang sedang terjadi. Karena selama ini tidak ada pembukaan partisipasi publik untuk berpartisipasi untuk pembahasan RUU tersebut.

"Pemerintah saat ini sedang pesimis dengan mengajak para influencer untuk berkampanye mendukung Omnibus Law. Padahal para influencer itu tidak mengerti dasar dan akibat dari disahkannya RUU tersebut," ujarnya.

Aksi Gejayan Memanggil, ditegaskan Revo akan terus berlanjut hingga Omnibus Law benar-benar gagal. Hal itu dilakukan karena ada banyak oknum-oknum nakal yang mempunyai kepentingan atas RUU tersebut.

Omnibus Law di YogyakartaDi sela aksi tolah Omnibus Law tiba-tiba api menyala di tengah-tengah peserta aksi di pertigaan kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang menutup jalan Jogja - Solo. (Foto: Tagar/Muhammad Ridwan)

"Kami akan terus jegal Omnibus Law sampai gagal. Dan aksi ini tidak hanya di Jogja, tapi nasional. Dan semua ini sudah terkonsolidasi untuk menentang rezim busuk pemerintahan," tegasnya.

Terpisah, Ketua SBSI Korwil Yogyakarta, Dani Eko Wiyono menyebut hingga saat ini masih melanjutkan pembahasan Omnibus Law. Jika memang para wakil rakyat masih mempunyai hati, seharusnya pembahasan RUU tersebut dihentikan.

"Yang menjadi objek dalam RUU itu adalah buruh dan pekerja kita. Yang mana jika rancangan itu disahkan, mereka ini kita akan benar-benar diperas hak-haknya. Akan semakin banyak ketidakpastian hak bagi pekerja kita," tutupnya singkat. []

Berita terkait
Hasil Pertemuan DPR - KSPI soal Omnibus Law Ciptaker
Berikut hasil pertemuan DPR dan KSPI terkait kluster ketenagakerjaan yang terdapat dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Rafli: Omnibus Law Pangkas Kewenangan BPKS Sabang
Rafli Kande sebagai mitra kerja BPKS mengingatkan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja terindikasi memiliki masalah bagi penunjang perekonomian.
Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dorong Investasi Lokal
Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi salah satu paradigma baru dalam menghadapi kemungkinan krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.