ICW Heran, Wiliam Aditya Dianggap Langgar Kode Etik

ICW merasa heran dengan laporan pelanggaran kode etik yang dilayangkan pada anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wiliam Aditya Sarana. (Foto: Instagram/@willsarana)

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa heran dengan laporan pelanggaran kode etik yang dilayangkan kepada anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta William Aditya Sarana.

Ia dilaporkan oleh masyarakat bernama Sugitanto ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta lantaran mengunggah anggaran lem Aibon Rp 82, 8 miliar dan pulpen Rp 124 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020.

“Sebenarnya aneh jika tindakan pengawasan seperti itu dianggap melanggar kode etik," ucap Peneliti ICW Dewi Anggraeni kepada Tagar, Rabu, 5 November 2019.

Padahal, kata dia William sudah menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat DPRD DKI Jakarta. “Bukankah itu tugas DPRD untuk mengawasi anggaran daerahnya?” tuturnya.

Upaya William, kata Dewi akan didukung oleh ICW. Apalagi, William berani mempertaruhkan jabatan demi transparansi anggaran pemerintah provinsi DKI Jakarta.

“ICW sangat mengapresiasi tindakan PSI dan bahkan menunggu inisiatif anggota dewan lainnya untuk bertindak sama,” kata dia.

Meski kini harus berurusan dengan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Dewi yakin langkah William bukan hanya mendapat dukungan dari ICW, melainkan dari publik.

“Saya yakin, publik juga pasti mendukung Wiliam, misal dengan petisi,” ujarnya.

Baca juga: PSI Dampingi William Aditya Hadapi DPRD DKI Jakarta

Meme Lem AibonMeme Lem Aibon. (Foto: Instagram/@komikitaig)

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana membenarkan bahwa tindakannya dalam melakukan transparansi anggaran dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

"Saya sudah terima suratnya juga. Jadi saya siap mempertaruhkan jabatan juga untuk transparansi anggaran," kata William di Jakarta, Selasa, 5 November 2019 seperti dilansir dari Antara.

William Aditya dilaporkan oleh masyarakat bernama Sugiyanto Senin, 4 November 2019 karena dianggap melanggar kode etik yakni mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 yang ada dalam laman apbd.jakarta.go.id.

Dalam Twitter miliknya @willsarana ia menyoroti anggaran yang dinilai janggal di antaranya anggaran lem Aibon Rp 82, 8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan pulpen Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Unggahan Wiliam pun menjadi perbincangan publik. Tapi, tiba-tiba tombol pintasan dalam laman apbd.jakarta.go.id untuk mengakses dokumen KUA-PPAS hilang, beberapa jam setelah William mengungkap anggaran lem Aibon, Selasa, 29 Oktober 2019. []

Berita terkait
William Aditya Rela Hilang Jabatan Demi Lem Aibon
Politikus muda William Aditya Sarana rela kehilangan jabatan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah membongkar anggaran kontroversial lem aibon.
William Aditya Penemu Anggaran Fantastis APBD Jakarta
Jokowi, Ahok dan sekarang William telah menemukan mata anggaran yang tidak masuk akal di RAPBD DKI Jakarta yang fantastis yang tidak pro rakyat
Anggaran Lem Aibon Rp 82 M, Djarot Sebut SDM DKI Bodoh
Anggota Komisi II DPR Djarot Saiful Hidayat tak mau menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas anggaran pengadaan lem Aibon Rp 82 miliar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.