Anggaran Lem Aibon Rp 82 M, Djarot Sebut SDM DKI Bodoh

Anggota Komisi II DPR Djarot Saiful Hidayat tak mau menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas anggaran pengadaan lem Aibon Rp 82 miliar.
Djarot Saiful Hidyat. (Foto: Instagram/@djarotsaifulhidayat)

Jakarta - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Djarot Saiful Hidayat tak mau menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas anggaran pengadaan lem Aibon Rp 82 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta.

"Ini semata-mata bukan kesalahan dari Pak Anies tentunya. Tapi, kita bisa lacak siapa yang menginput anggaran itu dan itu sengaja atau tidak sengaja. Kalau tidak sengaja itu bodoh banget," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.

Jika anggaran pengadaan lem Aibon Rp 82 miliar yang dinput benar-benar dilakukan dengan sengaja, artinya ada kesalahan dari sumber daya manusia (SDM) bukan sistemnya.

"Yang bodoh itu bukan sistemnya, tapi kita-kita SDM-nya yang input. Kita bisa sempurnakan sistem itu sebenarnya, itu tugas kita," ujarnya.

Sistem e-budgeting kata Djarot, justru mencegah berbagai penyusupan anggaran, yang sedianya sudah muncul sejak ia menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kala itu menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Ahok dan Djarot yang tahu persis bagaimana penyusupan-penyusupan terjadi saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), akhirnya sepakat menciptakan sistem e-budgeting.

"Karena banyaknya anggaran-anggaran yang disusupi makanya kita bikin sistem e-budgeting. Itu betul-betul ada kuncinya ada password-nya siapa boleh masuk," tutur dia.

Daripada menyalahkan sistem e-budgeting, Djarot meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengevaluasi sistem tersebut. Sebab menurutnya, pengadaan lem Aibon Rp 82 miliar merupakan kesalahan penginput.

"Kalau menurut saya sih yang salah ya yang menginput, yang menginput inilah yang harus dievaluasi. Kalaupun memang sistemnya itu masih belum benar, ya tugasnya Bappeda dong untuk benerin," ucapnya.

Meme Lem AibonMeme Lem Aibon. (Foto: Instagram/@komikitaig)

Harus Disupervisi

Pengamat Pendidikan Ahmad Risali mengatakan munculnya jumlah nominal yang besar dalam KUA-PPAS 2020 Pemprov DKI Jakarta seperti pengadaan lem Aibon Rp 82 miliar dan pulpen Rp 123,8 miliar untuk sekolah-sekolah di Jakarta, karena tidak ada sistem pengawasan atau supervisi.

Si pembuat anggaran, kata dia tak diawasi oleh orang yang memiliki jabatan lebih tinggi ketika mengisi anggaran pengadaan barang. Sehingga keluarlah nominal yang dinilai janggal.

"Biasanya pembuat anggaran mengisi apa yang ada agar pagu terpenuhi, kemudian melakukan revisi," ucap Ahmad kepada Tagar, Kamis, 31 Oktober 2019.

Menurut Ahmad celah dalam sistem pembuatan anggaran tersebut tidak boleh dibiarkan. Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta harus mengubah sistem pembuatan anggaran, salah satunya dengan memperketat supervisi.

"Kebiasaan di atas harus disupervisi dengan ketat sehingga ketika menjadi draf final Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) menjadi relevan dan proporsional," tuturnya. []

Berita terkait
Lem Aibon 82 M, Anggaran Pemprov DKI Harus Disupervisi
Pengamat Pendidikan Ahmad Risali angkat suara terkait munculnya jumlah nominal yang besar dalam anggaran sementara 2020 Pemprov DKI Jakarta.
Aibon dan Ragam Jenis Lem Lainnya
Lem Aibon, alat perekat multiguna yang terbuat dari karet sintetis dan pelarut organik. Berikut lem lain yang familiar di masyarakat Indonesia.
Kronologi Terbongkar Lem Aibon Rp 82 Miliar APBD DKI
Terbongkar kejanggalan APBD DKI Jakarta 2020 yang di dalamnya terdapat anggaran RP 82,8 miliar untuk membeli lem aibon. Berikut kronologinya.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"