PSI Dampingi William Aditya Hadapi DPRD DKI Jakarta

DPP PSI akan melakukan pendampingan terhadap anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana.
William Aditya Sarana. (Foto: Instagram/@willsarana)

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan melakukan pendampingan terhadap anggota Fraksi PSI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta William Aditya Sarana.

Ia dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta karena mengunggah anggaran pemerintah provinsi DKI Jakarta seperti anggaran lem Aibon Rp 82, 8 miliar dan pulpen Rp 124 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020.

“DPP akan terus mendampingi Bro William dalam proses penyelidikan hingga selesai. Apapun yang dibutuhkan Bro William selama prosesnya, akan dibantu oleh DPP,” ucap Juru Bicara DPP PSI Dara Nasution kepada Tagar, Rabu, 6 November 2010.

Dukungan dari DPP PSI, kata Dara karena William berani mempertaruhkan jabatannya dan melakukan fungsi checks and balances sebagai wakil rakyat DKI Jakarta. 

"DPP PSI mendukung tugas wakil rakyat untuk mengamankan uang rakyat," tuturnya.

Langkah yang diambil William, menurutnya sesuai dengan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dari PSI. “Bro William menjalankan amanat rakyat tersebut. Langkah itu juga sesuai dengan DNA partai yang dari awal mendukung transparansi,” ujarnya.

William Pertaruhkan Jabatan

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana membenarkan bahwa tindakannya dalam melakukan transparansi anggaran dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. 

"Saya sudah terima suratnya juga. Jadi saya siap mempertaruhkan jabatan juga untuk transparansi anggaran," kata William di Jakarta, Selasa, 5 November 2019 seperti dilansir dari Antara.

William pun memutuskan untuk mengikuti proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. "Saya juga percaya kepada anggota DPRD lainnya bahwa kita semua punya semangat yang sama dalam menyisir anggaran. Jadi intinya saya mengikuti proses aja," tutur dia.

William Aditya dilaporkan oleh masyarakat bernama Sugiyanto Senin, 4 November 2019 karena dianggap melanggar kode etik yakni mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 yang ada dalam laman apbd.jakarta.go.id.

Dalam Twitter miliknya @willsarana ia menyoroti anggaran yang dinilai janggal di antaranya anggaran lem Aibon Rp 82, 8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan pulpen Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Unggahan Wiliam pun menjadi perbincangan publik. Tapi, tiba-tiba tombol pintasan dalam laman apbd.jakarta.go.id untuk mengakses dokumen KUA-PPAS hilang, beberapa jam setelah William mengungkap anggaran lem Aibon, Selasa, 29 Oktober 2019.

William menduga perbuatan tersebut dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta karena tak mau dokumen KUA-PPAS terekspos publik. []


Berita terkait
William Aditya, Penggugat Anies Baswedan di MA
William Aditya Sarana, kader Partai Solidaritas Indonesia yang terpilih jadi Anggota DPRD DKI, jadi perhatian saat menggugat Anies Baswedan di MA.
William Aditya Rela Hilang Jabatan Demi Lem Aibon
Politikus muda William Aditya Sarana rela kehilangan jabatan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah membongkar anggaran kontroversial lem aibon.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.