Ibu Mengajak Anak Mencuri di Sleman

Seorang ibu mengajak anak mencuri di salah satu toko sayur di Sleman.
Ilustrasi ibu dan anak (Foto: pixabay)

Sleman - Seorang ibu rumah tangga berinisial RW, 35 tahun, mencuri sejumlah uang dan ponsel di sebuah toko sayur daerah Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. RW yang membawa seorang anak masih di bawah umur berpura-pura belanja di toko tersebut kemudian melancarkan aksinya.

Namun aksinya terungkap. Kini terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Atas perbuatanya, RW dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Kapolsek Ngaglik Komisaris Polisi Tri Adi Hari Sulistia, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Budi Karyanto mengatakan, RW merupakan warga Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. "Pelaku RW ditangkap setelah ketahuan mencuri sejumlah uang dan dan handphone di toko sayur. Saat melakukan pencurian, pelaku mengajak anaknya," katanya pada Jumat, 5 Juni 2020.

Menurut dia, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2020 sekira pukul 14.45 WIB. Saat itu RW bersama anaknya datang ke warung dengan mengendarai sepeda motor Honda nomor polisi AB 6045 UX. Saat itu suasana di dalam toko banyak orang yang sedang belanja kebutuhan.

Saat melakukan pencurian, pelaku mengajak anaknya.

RW melihat ada kesempatan untuk melancarkan aksinya. Saat pelayan kasir sedang sibuk melayani para pembeli, RW mengambil uang dan ponsel di meja kasir. Setelah itu RW langsung meninggalkan lokasi kejadian dan tancap gas.

Aksi pencurian itu baru diketahui, saat kasir toko bernama Umi Latifah hendak menggunakan ponselnya yang korban letakan di atas meja. Handphone sudah tidak ada di tempatnya. 

Curiga dengan hal tersebut, saksi Umi mencoba mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang di dalam toko sayur. Hasilnya, saksi melihat pelaku RW yang mengambil uang dan ponsel di meja kasir toko.

Berbekal bukti-bukti itu, akhirnya melaporkan ke Polsek Ngaglik Sleman. Mendapat laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan ke rumah pelaku RW.

Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp 140 ribu, ponsel, sepeda motor dan pakaian pelaku. Barang bukti dan pelaku lantas digelandang ke Polsek Ngaglik guna menjalani pemeriksaan. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencuri dilakukan secara spontan. Alasanya pelaku terdesak kebutuhan ekonomi," kata Iptu Budi. []

Baca Juga:

Berita terkait
Bekas Anggota Polri Jadi Otak Pencurian di Padang
Seorang pria pecatan Polri diringkus polisi karena melakukan pencurian di Kota Padang.
Curi Motor di Indomaret Semarang, Butuh 30 Detik
Kurang dari sebulan, Darmanto berhasil menggondol 9 motor. Dan di parkiran Indomaret hanya butuh 30 detik untuk mencuri satu motor.
Mau Sahur, Ayah dan Anak Kompak Curi Ayam di Kediri
Seorang ayah dan anak terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan mencuri ayam di Kediri.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi