HP Disita, Jerinx Terancam Pasal 335 Undang-Undang ITE

Polisi telah menyita telepon seluler milik musisi ternama asal Bali, Jerinx, untuk keperluan barang bukti.
Jerinx SID. (Foto: Tagar/Instagram/jrxsid)

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menyita telepon seluler milik musisi ternama asal Bali, Jerinx. Penyitaan itu berkaitan dengan barang bukti.

"Di sana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE. Untuk barang bukti yang disita, handphonenya Jerinx," kata Yusri, Jumat, 30 Juli 2021.

Hingga kini, Yusri masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik. Tidak tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi lain guna mendalami kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan tersebut.


Di sana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE. Untuk barang bukti yang disita, handphonenya.


"Penyidik sudah kembali, nanti sambil menunggu perkembangan selanjutnya yakni hasil penyidikan. Termasuk dengan saksi-saksi lain yang harus kita panggil lagi untuk pemeriksaan," ujarnya.

Sebagai informasi, tim penyidik Polda Meteri Jaya telah menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap Jerinx pada Senin, 26 Juli lalu. Kendati demikian, suami dari Nora Alexandra tersebut tidak dapat menghadiri dikarenakan sakit. []

Baca Juga: Adem Deni Siapkan Karpet Merah Sambut Jerinx di Polda Metro

Berita terkait
Jerinx Alami Sakit dan Pastikan Diklaim Covid Jika ke RS
Jerinx sibuk balas argumen netizen soal sikap kerasnya yang tidak menganggap Covid sebagai virus berbahaya hingga dia sakit lidah kelu dan batuk.
Polda Metro Jaya Garap Jerinx Senin Besok
Yusri berharap, Jerinx dapat bersikap kooperatif dalam penyelidikan dugaan kasus pengancaman yang menjerat dirinya.
Profil Nora Alexandra, Istri Jerinx SID
Nora, wanita yang telah lama tinggal di Bali ini berusia 24 tahun, sedangkan Jerinx SID kini berusia 42 tahun.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.