Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan Jerinx dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 26 Juli nanti.
Rencananya, Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni beberapa waktu lalu.
"Untuk terlapor kita sudah jadwalkan, kita sudah berikan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan Seninbisa hadir," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Sabtu, 24 Juli 2021.
Yusri berharap, Jerinx dapat bersikap kooperatif dalam penyelidikan dugaan kasus pengancaman yang menjerat dirinya.
"Mudah-mudahan, saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya, untuk diambil keterangannya," katanya.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pelapor Adam Deni dan sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Sampai saat ini, Yusri menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi dan diambil keterangannya, dia sudah membawa bukti-bukti yang dilaporkan perihal pengancamannya sesuai dengan unsur Pasal 335. Ini masih penyelidikan sekali lagi ya," ujarnya.
Untuk terlapor kita sudah jadwalkan, kita sudah berikan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan Seninbisa hadir.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari saling melempar komentar di media sosial Instagram oleh keduanya. Namun, saat akun Instagram Jerinx menghilang, Adam Deni mengaku ditelepon Jerinx dengan memuat ancaman kekerasan.
Rekaman ancaman kekerasan tersebut menjadi bukti Adam Deni untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik. []
Baca Juga: Nora Alexandra Mengaku Lelah Hadapi Jerinx SID