TAGAR.id, Jakarta - Roy Suryo belum ditahan pihak Polda Metro Jaya meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa mirip Jokowi. Aparat sendiri masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan Jumat, 22 Juli 2022.
"Jadi, masalah penahanannya nanti kami update. Hari ini benar sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," tegasnya.
Sebegaimana diketahui, perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.
Pelapor menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.
Herna menjelaskan maksud kedatangannya yaitu untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Selain itu dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu saja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," tutur Herna.[]
Baca Juga:
- Ini Daftar Harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex yang Naik per 10 Juli 2022
- Ada Siapa Saja dalam CCTV yang Ditemukan Polri pada Hari Kematian Brigadir J