Semarang - Tersebar informasi yang mengklaim dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, Jawa Tengah. Isinya meminta masyarakat hati-hati ketika ada orang pinjam dan memotret kartu tanda penduduk (KTP) karena akan digunakan untuk peminjaman online (pinjol).
Kepala Disdukcapil Kota Semarang Adi Trihananto memastikan informasi itu hoaks. Instansinya tidak pernah mengeluarkan imbauan tersebut. "Disdukcapil Kota Semarang tidak pernah merilis berita itu," kata dia kepada Tagar, Jumat 22 November 2019.
Informasi imbauan kewaspadaan terhadap orang asing atau orang tak dikenal yang minta menunjukkan dan memotret KTP ini menyebar di sejumlah grup WhatsApp warga.
Disdukcapil Kota Semarang tidak pernah merilis berita itu.
Isinya, jika ada pemuda pemudi yang mengatasnamakan dari universitas atau perguruan tinggi dan meminta Anda untuk menunjukkan KTP dengan alasan sebagai bahan untuk skripsi dan orang tersebut akan memfoto KTP Anda, jangan diizinkan. Karena foto KTP tersebut digunakan untuk peminjaman online.
Di awal informasi, imbauan ditujukan ke masyarakat Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta, terutama Kota Yogyakarta, Solo, Purwokerto, Semarang, Magelang. Agar lebih meyakinkan, disampaikan pula bahwa sudah ada kejadian di wilayah-wilayah tersebut.
Ditambahi, mohon diwaspadai bila ada seseorang meminta untuk menunjukan KTP dan dia ingin memfoto KTP Anda. Sebagai penutup, informasi itu berasal dari instansi kependudukan di Semarang. Tertulis, berita ini langsung dari Dispenduk Semarang.
Humas Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Ian Wiharja menyatakan belum ada laporan soal keluhan pemilik KTP yang disalahgunakan untuk pinjol. "Sampai saat ini belum ada," ucap dia. []
Baca juga:
- Melawan Hoaks Melalui Situs Hoaxplay.com
- Cara Memberantas Hoaks di Grup WhatsApp
- Menjelaskan Hoaks Kepada Orang Tua