Yogyakarta - Baru- baru ini sebuah pesan berantai beredar melalui media sosial WhatsApp. Pesan itu berisi informasi yang dikeluarkan Polda DIY terkait ada modus baru tindak kriminal yang diberi nama Jogja Yess.
Dalam pesan berantai itu bertuliskan, saat ini wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang marak terjadi kriminalitas. Sejumlah pelaku kejahatan telah diturunkan secara seeentak dalam jumlah banyak.
Adapun modus operandi para penjahat yaitu dengan berpura-pura mencari alamat. Ada juga penjahat yang menggunakan cara kendaraan sepeda motornya mogok.
Untuk itu, masyarakat diminta waspada ketika menjumpai orang tak dikenal dengan modus-modus tersebut. Pesan berantai itu berisi :
Info resmi dari Polda DIY ada modus baru tindak kriminal yang diberi nama JOGYA YESS.
Kronologi saat ini marak terjadi kriminal.
1. Pelaku diturunkan secara serentak jumlah banyak dengan kendaraan (box atau truk) biasanya menjelang magrib.
2. Selanjutnya pelaku menyebar untuk survey sasaran.
3. jika memungkinkan langsung eksekusi dan berkumpul dititik jemput.
4. jam operasi 21.00 sampai dengan 05.00 pagi.
5. sasaran untuk daerah pedesaan (ternak,hasil bumi) perampasan motor untuk jalur-jalur sepi.
6. Untuk kantor atau toko pelaku survey siang/sore. Mencatat jam-jam rawan pergantian shift piket/tutup toko. slselanjutnya eksekusi sasaran dagangan/alat-alat kantor.
7. perampasan tanpa survey. Sasaran orang atau anak-anak yang main HP di pinggir jalan. Perhiasan atau tas dompet dll. Modus pelaku keliling mencari sasaran pake motor.
saran :
1. waspada dengan orang-orang yang survey dengan modus cari dagangan,cari alamat,motor atau mobil mogok disekitar sasaran.
2. waspada jam-jam rawan di atas.
3. perkuat sistem keamanan mandiri.
4. selalu komunikasi dan koordinasi dgn lingkungan sekitar.
Waspadalah kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menyebut Polda DIY tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut. Namun di balik kabar bohong itu, dalam pesan tersebut masyarakat tetap waspada terhadap pelaku kejahatan.
Polda DIY tidak pernah mengeluarkan stetemen seperti itu.
"Polda DIY tidak pernah mengeluarkan stetemen seperti itu. Perlu waspada tapi ya jangan sampai seperti daerah lain sampai ada orang dianiaya karena curiga yang berlebihan," kata Yuliyanto di Yogyakarta pada Sabtu, 2 Mei 2020.
Kata Yuliyanto, dalam pesan broadcast itu terdapat poin baik. Sehingga masyarakat tidak lengah di tengah wabah virus Corona. Polda DIY tetap menjamin keselamatan di lingkup wilayah hukumnya. Termasuk keamanan wilayah masyarakat yang berpotensi muncul tindak kriminalitas.
Sementara itu Yuliyanto mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa barang siapa yang terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial akan diberi tindakan tegas.
"Berita burung atau hoaks itu ada pidananya. Polisi akan tindak tegas kepada siapa saja yang terbukti menyebarkan informasi bohong apalagi sampai meresahkan masyarakat," ucapnya. []
Baca Juga: