Malang – Tindak kekerasan dialami seorang wartawan dari media Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara untuk Malang, Ahmad Saiful Afandi di rumahnya Minggu 5 Januari 2020. Akibatnya dia harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang karena luka robek di bibir serta tulang hidung retak.
Dari informasi yang perolah Tagar, Ipunk, sapaan akrabnya, mendapat tindakan kekerasan itu saat akan berangkat liputan. Namun, untuk penyebab adanya tindakan kekerasan kepadanya masih belum diketahui hingga kini.
Ketika saya keluar, suami sudah dengan keadaan berdarah-darah.
Dari keterangan Siti Khotimah, yang merupakan istri Ahmad Saiful Afandi juga tidak mengetahui secara persis kejadiannya. Karena, saat itu dirinya berada di dalam rumah dan sedang memasak.
”Kurang tahu (kronologi kejadiannya). Suami tiba-tiba berteriak memanggil saya. Ketika saya keluar, suami sudah dengan keadaan berdarah-darah,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di IGD RSSA Kota Malang dengan mata yang berkaca-kaca.
Akan tetapi, Siti melanjutkan bahwa dari keterangan para tetangganya. Suaminya itu dipukul oleh orang yang diketahui bernama Udin. Untuk pastinya, dia meminta agar berbicara langsung dengan suaminya setelah mendapat perawatan dari dokter.
”Sudah saya laporkan ke pihak yang berwajib (Polsek Kedungkandang). Biar hukum yang berjalan nantinya,” tuturnya.
Sementara itu, akibat tindak kekerasan yang dialami. Ipunk harus mendapatkan perawatan dari tim dokter di IGD RSSA Malang. Sehingga, untuk kronologi pastinya seperti apa masih menunggu keterangan lebih lanjut. Apakah karena berita yang dibuatnya atau hal lain. []