Hasto Sebut Harun Masiku Kader Terbaik PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tersangka kasus dugaan suap perebutan kursi anggota DPR, Harun Masiku kader terbaik PDIP.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Januari 2020. (Foto: Tagar/Yaqin)

Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku ditetapkan KPK manjadi tersangka kasus dugaan suap perebutan kursi anggota DPR dalam mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai Harun merupakan kader terbaik partai berlambang banteng tersebut.

Penilaian Hasto itu menjadi alasan partainya memilih Harun menggantikan calon legislatif terpilih PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum dilantik menjadi anggota DPR 2019-2024.

"Mengapa saudara Harun, kami juga berikan keterangan, karena yang bersangkutan punya latar belakang yang baik sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi di dalam international economic law," kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Januari 2020.

Sama seperti dulu bapak sutradara Ginting digantikan pak Hermansyah.

Hasto mengatakan pergantian anggota DPR Fraksi PDIP dengan sesama kader bukan pertama kalinya di partai pimpinan Megawati Soeakrnoputri ini. Dia mencotohkan pemenang Pemilihan Legislatif terdahulu, PDIP sempat melimpahkan suara caleg PDIP yang meninggal kepada caleg yang memiliki suara sedikit.

"Sama seperti dulu bapak sutradara Ginting digantikan Pak Hermansyah, Pak Hermansyah juga memiliki suara yang lebih sedikit. Di situ ada pertimbangan strategis dari partai," ujarnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru saja menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat, 24 Januari 2020. Hasto diperiksa selama enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR dalam PAW yang melibatkan caleg PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto mengaku diberondong 24 pertanyaan oleh penyidik KPK sejak datang ke Gedung KPK pukul 09.00 WIB, hingga akhirnya selesai pukul 15.00 WIB.

Kasus ini berawal ketika caleg PDIP Harun Masiku diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina agar ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum disahkan menjadi anggota legislatif.

Padahal, bila merujuk pada Undang-Undang, Nazarudin sebagai peraih suara ke-1 terbanyak di dapil Sumatera Selatan I digantikan oleh caleg beda partai yang menempati posisi ke-2, yaitu Riezky Aprilia. Harun diketahui menempati posisi ke-5 peraih suara terbanyak di dapil tersebut.

Di kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Harun Masiku dan Agustiani Tio Fridelina diduga sebagai penerima suap. Kemudian tersangka diduga pemberi suap Harun Masiku dan Saeful Bahri.

Semua tersangka kecuali Harun telah diamankan KPK dalam OTT yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2020. Harun diketahui berstatus DPO.

Baca juga:

Berita terkait
Harun Masiku Disembunyikan Akibat Saksi Kunci KPK?
Dugaan disembunyikannya tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR, Harun Masiku karena saksi kunci KPK?
Yasonna Laoly Halangi Penyelidikan Harun Masiku?
Pegiat antikorupsi melaporkan Yasonna H Laoly ke KPK atas dugaan menghalangi penyelidikan tersangka suap Harun Masiko yang saat ini buron.
Tim Hukum PDIP Adukan Kinerja Penyidik KPK ke Dewas
Tim kuasa hukum PDIP menyampaikan tujuh poin persoalan ke Dewas KPK. Salah satunya terkait kinerja penyidik KPK dalam penyidikan dan penyelidikan.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.