Kasus Harun Masiku, PDIP Diminta Berhentikan Hasto

Nama Sekjen PDIP terseret kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. PDIP diminta berhentikan Hasto dari jabatannya di DPP PDIP itu.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sela-sela Ralernas dan HUT PDIP ke 47 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2020. (Foto: Tagar/Moh Ainul Yaqin)

Jakarta - Nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terseret dalam kasus dugaan suap penetapan kursi anggota legislatif 2019-2024. Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta agar PDIP memberhentikan Hasto dari jabatan di DPP PDIP demi kelancaran kasus yang sedang ditangani KPK tersebut.

Agar tidak seperti kata pepatah, gara gara nila setitik, rusak susu sebelanga.

"Biar citra PDIP baik di mata publik, lebih baik Hasto harus diberhentikan dulu. Agar tidak seperti kata pepatah, gara gara nila setitik, rusak susu sebelangga," kata Uchok kepada Tagar, Jumat, 24 Januari 2020.

Kasus dugaan suap ini juga membelit eks politikus PDIP, Harun Masiku. Harun diduga menyuap tersangka lain, Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR dalam mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Harun kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Uchok mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dapat mengambil sikap terkait bukti-bukti yang beredar ke publik soal Harun masih berada di Indonesia dan ditegaskan Ditjen Imigrasi pada Rabu, 22 Januari 2020. KPK dinilainya harus transparan terkait keberadaan Harun yang merupakan tersangka sekaligus saksi kunci kasus ini.

"Pertama, KPK bertanggung jawab dan terbuka ke publik, atas bahwa Harun itu tidak luar negeri, dan sudah di Indonesia. Dan kedua, Harun adalah tersangka kunci atas kasus suap KPU dan PDIP," katanya.

Uchok mengatakan kasus ini menjadi salah satu bukti KPK di tangan Ketuanya Firli Bahuri menjadi lemah dalam memberantas korupsi. Dia menilai lembaga antirasuah sepatutnya tidak susah dalam memburu Harun mengingat Ketua KPK saat ini dipimpin jenderal bintang tiga aktif yang tentunya memiliki segudang pengalaman dalam mengejar buronan

"Firli itu polisi, tangkap maling ayam begitu gampangnya, kok tangkap korupsi ngos-ngosan alias susah. Firli tolong jangan bikin drama picisan," ucapnya.

Seperti diketahui Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang pada Senin, 13 Januari 2020, menyebut Harun Masiku ke Singapura dari Jakarta pada Senin, 6 Januari 2020, atau 2 hari sebelum Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Arvin juga menyebutkan Harun belum kembali ke Indonesia pada Selasa, 7 Januari 2020. Di hari yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan Harun berada di luar negeri sehingga tidak ditangkap dalam OTT KPK.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tiga hari kemudian atau pada Kamis, 16 Januari 2020. Yasonna bersikukuh Harun pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020 dan belum kembali. "Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna, Kamis, 16 Januari 2020.

Namun, Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie mengatakan tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura sejak 15 hari yang lalu. Menurut Ronny, data yang diterimanya menyatakan Harun kembali ke Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Selasa, 7 Januari 2020.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada Tagar di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.

Ronny mengaku informasi yang didapatkannya ini baru diterima lantaran adanya data proses perlintasan di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta yang delay time atau terlambat, lokasi di mana Harun mendarat. Meneruskan hal itu, Ronny memerintahkan bawahannya untuk meneliti delay time di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta. []

Baca juga: 

Berita terkait
Hasto Bantah di PTIK saat KPK OTT Wahyu Setiawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah berlindung di PTIK ketika KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Bupati Sidoarjo Bungkam Usai Pemeriksaan KPK
Tersangka kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kab Sidoarjo Bupati Saiful Ilah bungkam usai diperiksa KPK.
Pilkada 2020 Suara Partai Pencetus Revisi UU KPK Anjlok
Suara 5 partai pengusung revisi UU KPK diprediksi bakal anjlok di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.