Harun Masiku Disembunyikan Akibat Saksi Kunci KPK?

Dugaan disembunyikannya tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR, Harun Masiku karena saksi kunci KPK?
Rumah Hilda, istri tersangka kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Rumah dengan pagar bercat warna merah di Perumahan Bajeng Permai, Kabupaten Gowa. (Foto:Tagar/Lodi Aprianto)

Jakarta - Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menilai wajar muncul dugaan disembunyikannya tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR, Harun Masiku. Musababnya Harun merupakan saksi kunci kasus.

"Saya melihatnya HM (Harun Masiku) kunci untuk mengembangkan rantai konspirasi korupsi pada kasus ini, sehingga wajar berbagai pandangan muncul HM itu disembunyikan," ujar Yusfitriadi dalam diskusi di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.

Yusfitriadi mengatakan, lazimnya partai politik (parpol) akan mengumumkan pemecatan kader yang tersangkut masalah korupsi. Upaya yang dilakukan itu sebagai bentuk komitmen parpol agar proses hukum yang sedang berlangsung berjalan lancar.

Yang paling disayangkan, Menteri Yasonna Laoly yang pasang badan.

Namun, dari situ parpol akan langsung memberikan pernyataan bahwa kasus yang menjerat kadernya bukan bentuk pemufakatan antar anggota partai tetapi urusan pribadi. "Nah, tapi hari ini PDIP dalam kasus ini pasang badan," katanya.

Harun MasikuBuronan KPK kasus PAW anggota DPR Harun Masiku. (foto: ist).

Dalam kasus ini, menurut Yusfitriadi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berperilaku "pasang badan" setelah hadir dalam konfrensi pers pembentukan Tim Advokat DPP PDIP. Langkah itu, kata dia, mengindikasikan PDIP menarik masalah Harun menjadi masalah partai.

"Yang paling disayangkan, Menteri Yasonna Laoly yang pasang badan. Sepanjang sejarah berdirinya republik ini, baru kali ini kasus korupsi yang pasang badan adalah menteri," ujarnya.

Sebelumnya Yasonna hadir dalam konfrensi pers menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR. Namun, Yasonna mengklarisikasi kapasitasnya ketika itu sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan bukan Mengkumham.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan empat tersangka. Adapun tersangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina yang diduga sebagai penerima suap.

Sementara, dua tersangka lainnya yang diduga sebagai pemberi suap yakni Saeful Bahri dan eks politikus PDIP Harun Masiku.

Wahyu, Agustina, dan Saeful telah diamankan lembaga antirasuah dalam OTT KPK. Sementara, Harun hingga saat ini masih menjadi buron KPK dan belum diketahui keberadaannya. []

Berita terkait
Yasonna Laoly Halangi Penyelidikan Harun Masiku?
Pegiat antikorupsi melaporkan Yasonna H Laoly ke KPK atas dugaan menghalangi penyelidikan tersangka suap Harun Masiko yang saat ini buron.
Demokrat Duga Keberadaan Harun Masiku Direkayasa
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menduga keberadaan tersangka kasus suap perebutan kursi anggota DPR, Harun Masiku, direkayasa sejumlah pihak.
Imigrasi Koreksi, Harun Masiku Sudah di Indonesia
Dirjen Imigrasi mengatakan tersangka kasus dugaan suap penetapan kursi DPR Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura sejak 15 hari lalu.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.