Hasil Lab, Apel dari Medan Positif Pestisida di Aceh

Dinas Pangan Pertanian Perikanan dan Kelautan (DPPKP) Kota Banda Aceh melakukan tes residu pestisida dan chlorine (pemutih) di Banda Aceh.
Petugas melakukan tes residu pestisida terhadap sampel Pangan Segar Asal Tanaman (PSAT) di kantor DPPKP Kota Banda Aceh, Kamis, 23 Juli 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Dinas Pangan Pertanian Perikanan dan Kelautan (DPPKP) Kota Banda Aceh melakukan tes residu pestisida dan chlorine (pemutih) terhadap sejumlah Pangan Segar Asal Tanaman (PSAT) di kantor DPPKP, Kota Banda Aceh.

Kepala DPPKP Kota Banda Aceh Zulkifli Syahbuddin mengatakan, jenis pangan segar yang diuji berupa beras lokal putih dan merah, daging sapi, apel, semangka dan pir. Sedangkan untuk jenis sayuran yaitu tomat, sawi, cabe merah, kembang kol, bawang merah, labu dan wortel. Sampel pangan ini diambil dari sejumlah pasar tradisional di Kota Banda Aceh.

“Sampel ini kita ambil secara random, di beberapa pasar tradisional di Kota Banda Aceh,” kata Zulkifli, Kamis, 23 Juli 2020.

Hanya apel yang berasal dari Medan itu ternyata mengandung positif pestisida.

Ia menjelaskan, selain menjadi salah satu kegiatan rutin, pengawasan pangan segar kali ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di Kota Banda Aceh jelang hari raya Idul Adha 1441 H.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Pangan Aceh dan Balai Besar POM Aceh untuk melakukan uji laboratorium jika ditemukan makanan yang mengandung bahan kimia. Menurut Zulkifli, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Wahyuni Wahfar mengatakan, dari sejumlah pangan yang telah uji umumnya tidak mengandung bahan kimia, hanya apel saja yang ada mengandung pestisida.

“Alhamdulillah dari hasil tes kami hari ini hampir semua negatif hanya apel yang berasal dari Medan itu ternyata mengandung positif pestisida,” ujarnya.

Terhadap temuan pangan yang tercemar bahan kimia akan dilakukan tindak lanjut dengan membawa sampel pangan tersebut ke laboratorium Dinas Pangan Aceh untuk di uji secara kuantitatif.

“Yang positif ini akan kami lanjutkan dengan tes lanjutan dengan mengambil sampel yang lebih besar. Nanti akan ada uji laboratoriumnya,” tutupnya. []

Berita terkait
Kunker Luar Kota, Kantor Dewan Aceh Tamiang Kosong
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang melakukan kunjungan kerja ke luar kota, Akibatnya kantor dewan tampak sepi.
Kekhawatiran Pedagang Daging di Aceh Jelang Meugang
Harga daging sapi di Kabupaten Aceh Besar, Aceh masih relatif stabil menjelang meugang dan hari raya Idul Adha 1441 H.
Seorang Ulama di Aceh Positif Covid-19
Seorang ulama di Kabupaten Bireuen, Aceh yang positif virus corona atau Covid-19.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.