Kekhawatiran Pedagang Daging di Aceh Jelang Meugang

Harga daging sapi di Kabupaten Aceh Besar, Aceh masih relatif stabil menjelang meugang dan hari raya Idul Adha 1441 H.
Ilustrasi Daging - Penjual mulai memotong pesanan para pelanggan yang membeli daging di Pasar Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 22 April 2020 (Foto: Tagar/Ahmad Mufti)

Banda Aceh - Harga daging sapi di Kabupaten Aceh Besar, Aceh masih relatif stabil menjelang meugang dan hari raya Idul Adha 1441 H. Meski demikian, kekhawatiran para pedagang tetap saja ada, karena menurunnya minat pembeli.

“Biasanya meugang Idul Adha kurang minat pembeli, karena ada kurban di setiap Idul Adha, ini sudah terjadi pada hari raya-hari raya Idul Adha sebelumnya,” kata Darwis, pedagang daging sapi di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Kamis, 23 Juli 2020.

Ia menjelaskan, harga daging sapi menjelang meugang dan lebaran Idul Adha masih sama seperti minggu-minggu atau bulan sebelumnya. Artinya, tak ada kenaikan maupun penurunan secara signifikan.

Harga daging sapi jelang meugang masih seperti biasa, antara Rp 150 ribu hingga Rp 160 ribu per kilogram.

Darwis juga memperkirakan harga daging sapi pada meugang Idul Adha tak mengalami kenaikan atau penurunan, meski saat ini harga sapi anjlok. Turunnya harga sapi karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

“Harga daging sapi jelang meugang masih seperti biasa, antara Rp 150 ribu hingga Rp 160 ribu per kilogram. Mungkin waktu meugang begitu juga harganya, tidak turun atau naik,” tutur Darwis.

Menurut Darwis, saat ini harga sapi di pasaran anjlok hingga Rp 2 juta per ekor. Ada beberapa penyebab menurunnya harga sapi, salah satunya pandemi Covid-19 yang menyebabkan ekonomi masyarakat merosot.

“Ada sekitar Rp 2 juta mengalami penurunan, penyebab salah satunya adalah Covid-19, sehingga masyarakat tak punya uang untuk beli sapi kurban,” ujar Darwis.

Seperti diketahui, membeli daging satu atau dua hari sebelum bulan suci Ramadan, Idul Fitri dan Idul Adha menjadi keharusan bagi masyarakat Aceh. Masyarakat menyebut kebiasaan ini dengan nama meugang. Tradisi ini sudah berlangsung ratusan tahun lalu.

Pemerhati Sejarah dan Budaya Aceh, Tarmizi Abdul Hamid menyebutkan, tradisi meugang sudah ada sejak masa kerajaan Aceh Darussalam pada abad ke 16 Masehi. Sampai saat ini, tradisi ini masih dipertahankan oleh masyarakat Aceh.

Tradisi meugang juga tertulis dalam Qanun Al-Asyi pada masa Kerajaan Aceh Darussalam. Tradisi ini juga memberi kesempatan kepada para dermawan untuk memberi sedekah kepada para fakir, miskin, duafa, dan lainnya agar mendapatkan hak yang sama dalam menyambut Ramadan.

“Meugang adalah tradisi sakral di Aceh yang harus dilaksanakan sebelum Ramadan, Idul Fitri dan Idul Adha,” ujar Tarmizi. []

Berita terkait
Seorang Ulama di Aceh Positif Covid-19
Seorang ulama di Kabupaten Bireuen, Aceh yang positif virus corona atau Covid-19.
Polisi Gagalkan Peredaran 36 Kilogram Ganja di Aceh
Polisi berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis ganja di Aceh dengan barang bukti 36 kilogram ganja.
Perintah Plt Gubernur Sambut Idul Adha di Aceh
Plt Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Bupati dan Walikota di Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menyambut Hari Raya Idul Adha.
0
Pemprov DKI Siap Patungan Bangun Giant Sea Wall
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap untuk patungan dengan pemerintah pusat dalam membangun tanggul laut raksasa