Imigrasi Koreksi, Harun Masiku Sudah di Indonesia

Dirjen Imigrasi mengatakan tersangka kasus dugaan suap penetapan kursi DPR Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura sejak 15 hari lalu.
Buronan KPK kasus PAW anggota DPR Harun Masiku. (foto: ist).

Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ronny Franky Sompie mengatakan tersangka kasus dugaan suap penetapan kursi DPR periode 2019-2024, Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura sejak 15 hari yang lalu.

Menurut Ronny, data yang diterimanya menyatakan eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) itu kembali ke Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Selasa, 7 Januari 2020.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada Tagar di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.

Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman.

Ronny mengaku informasi yang didapatkannya ini baru diterima lantaran adanya data proses perlintasan di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta yang delay time atau terlambat, lokasi di mana Harun mendarat. Meneruskan hal itu, Ronny memerintahkan bawahannya untuk meneliti delay time di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta.

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman," katanya.

Perubahan informasi yang dikeluarkan Imigrasi ini tak lama setelah kabar di media massa yang memperlihatkan bukti-bukti dugaan Harun berada di Indonesia bukan di luar negeri. Belakangan istri Harun yang berada di Gowa, Sulawesi Selatan juga mengakuinya.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi, Arvin Gumilang sebelumnya mengklaim Harun terbang ke Singapura lewat Bandar Udara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020. Harun luar negeri dua hari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan tiga hari sebelum penetapan tersangka terhadap dirinya.

Arvin mengatakan data itu didapat dari catatan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari, ke Singapura," kata Arvin kepada wartawan, Senin, 13 Januari 2020.

Harun ditetapkan menjadi tersangka kasus suap perebutan kursi anggota DPR 2019-2024 dalam mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Kamis, 9 Januari 2020. Harun yang kala itu caleg PDIP diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menggantikan caleg lain yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas. Bila merujuk pada Undang-undang, suara terbanyak pengganti Nazarudin di dapil Sumatera Selatan I adalah Riezky Aprilia.

Selain Harun, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya sekaligus eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiano Tio Fridelina, dan Saeful Bahri. []

Berita terkait
Harun Masiku Buron, KPK Didesak Periksa Hasto
Dengan status buronan tersangka kasus dugaan suap, Harun Masiku, KPK didesak untuk memeriksa Hasto sebagai saksi oleh Ketua ACTA Hendarsam.
KPK Ngaku Buru Harun Masiku Kemana-mana
KPK mengatakan telah memburu tersangka kasus dugaan suap penetapan kursi DPR periode 2019-2024, Harun Masiku kemana-mana.
Demokrat Duga Keberadaan Harun Masiku Direkayasa
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menduga keberadaan tersangka kasus suap perebutan kursi anggota DPR, Harun Masiku, direkayasa sejumlah pihak.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu