Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memilih Yasonna Laoly menjadi menteri pada Kabinet Indonesia Maju untuk bertugas selama lima tahun ke depan. Di bawah pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin, Yasonna menempati jabatan yang sama saat masih di Kabinet Kerja, yaitu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Selain itu, Jokowi juga memberinya tugas khusus untuk menangani omnibus law. Omnibus Law adalah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara. Biasanya pembuatan UU ini dilakukan dengan revisi atau pencabutan UU yang ada sebelumnya.
Sebelum masa pemerintahan Kabinet Kerja I, Yasonna mengundurkan diri dari Menkumham karena terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dan telah dilantik pada 1 Oktober 2019. Dengan terpilih lagi menjadi Menkumham, ia mundur sebagai anggota DPR RI.
"Hari ini baru resmi pengunduran diri. Nanti (surat pengunduran) akan dikirim ke DPR," ucap Yasonna usai acara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019, dikutip dari Antara.
Dalam laporan LKHPN, Yasonna Laoly memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp 23.355.955.382 yang dilaporkan pada 31 Maret 2019. Ia memiliki 16 bidang tanah dan bangunan Rp 3.701.150.126 yang seluruhnya tersebar di berbagai daerah. Seperti Deli Serdang, Medan, Tangerang dan Karo.
Pria kelahiran Nias Sumatera Utara itu juga memiliki transportasi dan harta bergerak lainnya Rp 843.660.000, yang terdiri dari satu mobil Toyota Harrier Jeep dan mobil jenis Toyota Fortuner Jeep. Harta bergerak lainnya Rp 3.606.000.000, surat berharga Rp 1.987.922.000, serta kas dan setara kas Rp 13.217.223.256. []
- Baca Juga: Kabinet Baru Diharapkan Dukung Pengembangan Pasar Modal
- Sidang Perdana Jokowi Bersama Kabinet Indonesia Maju