Harapan Ibu Muda dan Tim Lawyer Kasus Cafe Bintaro

Diana Imelda mengaku bersyukur atas penangguhan penahanan dikabulkan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan. Kini dia menunggu suaminya bebas.
Diana Imelda, Ibu Muda yang terjerat kasus cafe Bintaro (Foto: Tagar/Alfi Dinilhaq)

Tangerang Selatan - Diana Imelda mengaku bersyukur atas penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim lawyer Sulaiman Sembiring dan rekan, dikabulkan oleh penyidik Polres Tangerang Selatan. Kini, dia dapat menghirup udara bebas kembali.

Ibu tiga anak itu punya ekspektasi besar penahanan terhadap suaminya, Irhami, nantinya juga ikut ditangguhkan. Pasalnya, kasus yang menjerat pasangan suami istri itu dipandang Diana tak ayal seperti 'satu paket.'

Jadi kalau saya bisa keluar mengapa suami tidak bisa?

Informasi yang diperoleh Tagar, pasutri itu dijerat kasus penggelapan dalam bisnis usaha Cafe D-82 di Bintaro, Sektor 9, Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka dilaporkan atas tuduhan penggelapan oleh rekan bisnisnya sendiri.

Usai penangguhan penahanan, Diana berandai-andai dapat melakukan cek kesehatan bersama suaminya, apabila penangguhan penahanan yang diajukan tim lawyer terhadap suaminya dikabulkan.

"Saya berharap pasca-penangguhan penahanan terhadap saya dikabulkan, dan penangguhan terhadap suami saya juga dikabulkan. Ini kan satu paket. Jadi kalau saya bisa keluar mengapa suami tidak bisa? Kami akan melakukan cek kesehatan bersama," ucap Diana kepada Tagar di Tangsel, Selasa, 7 April 2020.

Diana mengaku banyak diterpa cerita duka sebelum penangguhan penahanan dikabulkan. 

Ibu muda itu menceritakan kejadian yang tak akan dia lupa, di mana tangisan anak-anaknya saat berada di ruang kepala unit yang meminta orang tuanya pulang. Namun, kejadian itu justru membuat kekuatan batinnya tergugah.

"Saya tidak tahan melihat anak saya nangis minta pulang justru dibentak-bentak, salah anak saya apa. Apa lagi kasus yang saya hadapi ini kan masih abu-abu," tutur Diana Imelda.

Secara terpisah, tim advokat Sulaiman Sembiring mengaku masih melakukan upaya penangguhan penahanan terhadap Irhami, suami Diana.

Menurut Sulaiman, upaya penangguhan sudah dimohonkan. Namun, hingga saat ini pihaknya mengaku masih menunggu angin segar dari pengajuannya.

"Permohonan penangguhan sudah kami ajukan. Sebagai jaminannya itu tim lawyer Sulaiman Sembiring dan rekan. Klien kami itu kooperatif, mereka tidak akan melarikan diri. Ada tiga anak-anak yang masih kecil sedang menanti di rumah, sedang menunggu kasih sayang kedua orang tuanya," kata Sulaiman Sembiring.

Penangguhan penahanan terhadap Diana Imelda telah dikabulkan sejak Sabtu, 4 April 2020. Dalam proses itu Diana diketahui menjalani wajib lapor mendatangi Polres Tangerang Selatan. []

Berita terkait
Kejagung Tangkap Buronan Bank Century di Bintaro
Tim Intelijen Kejagung menangkap terpidana buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus Bank Century, Raden Mas Johanes Sarwono.
Kuli Bangunan di Bintaro Pegang Kunci Jadi Maling
Kuli bangunan dipercayai memegang kunci, tapi ia mengambil barang di dalam rumah dan kabur ke Purwakarta
Hantu Tanpa Kepala di Rel Kereta Bintaro Jakarta
Hantu tanpa kepala itu melangkah gontai di perlintasan rel kereta Bintaro Jakarta. Ia berjalan bolak-balik seakan mencari kepalanya yang hilang.