Hakim PN Medan Tewas, Begini Peran Tiga Pelaku

Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan tewas di tangan istri mudanya, ZH yang dibantu dua orang bersaudara.
Ketiga pelaku pembunuhan Jamaluddin ketika di Mapolda Sumatera Utara.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan tewas di tangan istri mudanya, ZH yang dibantu dua orang abang adik, RF dan JP.

Jamaluddin dibunuh di dalam rumahnya di Kecamatan Medan Johor, Jumat 29 November 2019, lalu. Dia dibunuh di kamarnya sendiri, yang saat itu sedang tidur dengan anaknya, berinisial KA.

Hakim ini dibunuh dengan menggunakan selimut bed cover, dibekap sampai jantungnya berhenti berdetak di atas tempat tidurnya, ketika itu dia tertidur dengan menggunakan sepotong kain sarung.

Dua pelaku, JP dan RF, sebelum Jamaluddin pulang kerja, sudah standby menunggu di rumah. Mereka menunggu di lantai tiga rumah hakim tersebut.

Setelah Jamaluddin pulang dan tertidur pulas, di sebelah anaknya berinisial KA. Lalu kemudian ZH memberikan tanda agar kedua pelaku segera turun dan melakukan aksinya.

Ketiga orang ini memiliki peran yang berbeda ketika melakukan aksi pembunuhan. Lalu bagaimana cara ketiga pelaku menghabisi nyawa Jamaluddin?

Informasi kepolisian menyebut, pertama RF mengambil kain selimut bed cover dari pinggir kasur, kemudian berjalan dan berdiri tepat di hadapan kepala korban dengan kedua tangan sudah memegang kain, untuk melakukan pembekapan di bagian hidung dan mulut.

Lalu JP naik ke atas kasur berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban. Terakhir, ZH yang memang berbaring di samping kiri korban, berperan menindih kaki korban dengan kedua kakinya.

Selain menindih kaki, dia juga berusaha menenangkan anaknya yang terbangun dari tidur. Kekompakan tiga orang pelaku ini membuat korban meninggal karena kesulitan bernafas.

Setelah korban tidak bergerak, JP dan RF mengecek bagian perut korban apakah ada pergerakan tanda masih bernapas. Setelah yakin Jamaludin sudah meninggal dunia, ZH memerintahkan JP dan RF untuk kembali menunggu di lantai tiga. Kemudian mereka mengatur rencana untuk membuang mayat itu di kawasan Berastagi.

Korban dibekap dan kehabisan napas, sehingga dibuktikan korban meninggal karena mati lemas

Karena korban masih memakai kain sarung, ZH memakaikan celana olahraga suaminya itu, sedangkan dua pelaku lain bagian bajunya. Selanjutnya mereka membawa mayat Jamaluddin ke dalam mobil Toyota Land Cruiser BK 77 HD dan dibuang ke jurang di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Jumat 10 Januari 2020 mengatakan, kepolisian masih mendalami peran ke tiga tersangka.

"Ketiganya masih terus dilakukan pemeriksaan, informasi yang kita terima dari penyidik, korban memang dibekap pakai selimut bed cover di dalam kamarnya, itu dilakukan pelaku ketika korban sedang tertidur pulas," ucap Nainggolan.

Dalam kasus pembunuhan Jamaluddin, penyidik memeriksa 50 orang saksi dan mencari barang bukti yang otentik, sehingga bisa menetapkan tiga orang sebagai pelaku pembunuhan itu.

"Kasus pembunuhan terhadap hakim di Medan ditangani oleh Polrestabes Medan, saat ini mereka masih memproses pelengkapan berkas, mereka yang akan kirim ke kejaksaan. Polda Sumatera Utara sifatnya siap mem-back up," kata Nainggolan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin sebelumnya menjelaskan bahwa pembunuhan yang dilakukan pelaku cukup bagus, tanpa alat bukti dan kekerasan.

Namun, berkat kerja sama dan kerja keras yang dilakukan penyidik akhirnya bisa menemukan alat bukti.

"Korban dibekap dan kehabisan napas, sehingga dibuktikan korban meninggal karena mati lemas. Tanda kekerasan tidak ada, tapi akhirnya kita bisa temukan alat bukti dan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata dia.

Ketiga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana Junto 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

"Kita sampai saat ini melakukan penahanan terhadap pelaku, dan dalam waktu dekat akan melaksanakan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara ke kejaksaan," tandas Martuani. []

Berita terkait
Anak Hakim Medan: Pelakunya Kalau Bisa Dihukum Mati
Putri Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan meminta polisi agar ibu tirinya dihukum mati.
Jamaluddin, Hakim PN Medan Dibunuh Dua Bersaudara
Jamaluddin, hakim PN Medan terungkap tewas dibunuh istri keduanya dan dibantu dua pria yang diketahui masih abang adik.
Hakim PN Medan Dibunuh di Kamarnya Pakai Bed Cover
Hakim Pengadilan Negeri Medan dibunuh di kamarnya dengan menggunakan selimut bed cover.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.