Hakim PN Medan Dibunuh di Kamarnya Pakai Bed Cover

Hakim Pengadilan Negeri Medan dibunuh di kamarnya dengan menggunakan selimut bed cover.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin memaparkan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, Rabu 8 Januari 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dibunuh di dalam rumahnya, di Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara, Jumat 29 November 2019, lalu. Dia dibunuh dengan menggunakan selimut bed cover dan dilakukan oleh tiga orang tersangka, ZH, JP dan RH.

Dua orang pelaku yang sengaja dihubungi ZH, istri Jamaluddin, mereka menunggu Jamaluddin pulang kerja. Setelah pulang, lalu tertidur, mereka langsung membekap tubuh Jamaluddin dengan selimut bed cover sampai tewas.

Kemudian, setelah Jamaludin kehilangan nyawa, para pelaku mengangkat tubuh hakim itu dan menaikkannya ke dalam mobil Toyota Land Cruiser BK 77 HD dan dibuang ke jurang di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin membeberkan hal itu di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Medan, Rabu 8 Januari 2020.

"Iya, kasus ini adalah pembunuhan berencana yang didalangi oleh istri korban berinisial ZH, mereka membunuh korban di dalam kamar korban. Setelah itu langsung meletakkan jenazah korban di dalam mobil dan terperosok di jurang. Mereka melakukan itu seolah-olah ini kejadian kecelakaan," ucap Martuani.

Pembunuhan yang dilakukan pelaku cukup bagus, tanpa alat bukti dan kekerasan. Namun, berkat kerja sama dan kerja keras yang dilakukan penyidik, akhirnya bisa menemukan alat bukti.

"Korban dibekap dan kehabisan napas, sehingga dibuktikan korban meninggal karena mati lemas. Tanda kekerasan tidak ada, tapi akhirnya kita bisa temukan alat bukti dan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata dia.

Dalam waktu dekat akan melaksanakan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara ke kejaksaan

Sedangkan adanya tuduhan miring dan mengenai proses penyidikan terhadap sejumlah saksi, Martuani menegaskan, penetapan tersangka tidak ada yang salah. Semua bisa dipertanggungjawabkan.

Tersangka pembunuhan hakim medanZH (tengah), tersangka pembunuhan yang merupakan istri Jamaluddin ketika di Mapolda Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

"Kalau ada informasi simpang siur, bahwa ada tudingan miring, mengapa begitu lama. Namun akhirnya bisa terungkap. Penyidik kami sudah melakukan tugas yang on the track. Penyidik perlu alat butkti pembuktiannya, seluruh hasil kerja penyidik, saya ucapkan terima kasih. Proses penyidikan berjalan dengan jalurnya," ucap Martuani.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 50 orang saksi dan telah mengamankan beberapa barang bukti milik korban dan pelaku. Di antaranya mobil pakaian dan sepatu. Ketiga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana Junto 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

"Kita sampai saat ini melakukan penahanan terhadap pelaku, dan dalam waktu dekat akan melaksanakan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara ke kejaksaan," tandas Martuani.

Sebagaimana diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser BK 77 HD dan terperosok di jurang di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Jumat 29 November 2019 lalu.

Selanjutnya, petugas kepolisian dari laboratorium forensik menyebut bahwa jenazah Jamaluddin diperkirakan telah kehilangan atau berhenti bernapas sekitar 12 sampai 20 jam ketika ditemukan tewas di dalam mobil dan terperosok di jurang. []

Berita terkait
Istri Kedua Hakim PN Medan Diancam Hukuman Mati
Istri kedua Jamaludin, hakim Pengadilan Negeri Medan, diancam hukuman mati, setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Istri Muda Dalang Pembunuhan Hakim PN Medan
Dalang pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin adalah istri mudanya sendiri.
Polisi Disebut Intervensi Saksi Kasus Hakim PN Medan
Polisi diterpa isu tak sedap. Disebut melakukan intervensi terhadap saksi atas kasus kematian hakim Pengadilan Negeri.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.