Gus Menteri: Keterlibatan Perempuan Tujuan SDGs Desa

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, keterlibatan perempuan menjadi salah satu dari 18 tujuan penting pada program SDGs Desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Foto:Tagar/Kemendes PDTT)

Mamuju - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, keterlibatan perempuan menjadi salah satu dari 18 tujuan penting pada program pembangunan desa berkelanjutan atau SDGs Desa. Menurut pria yang kerap disapa Gus Menteri ini, keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa penting dilakukan untuk menjamin kualitas generasi penerus di perdesaan.

"Perempuan harus dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa," kata Gus Menteri saat Sosialisasi Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat, 11 Desember 2020.

Perempuan harus dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa.

Gus Menteri menegaskan, pembangunan desa akan berpihak kepada perempuan jika perempuan dilibatkan langsung dalam proses pembangunan tu sendiri. Selain itu menurutnya, keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan cenderung lebih detil dan bisa dipercaya.

"Karena perempuan itu ketika uangnya ngepas, pasti yang dipikirkan bagaimana makan anak-anak, bagaimana sekolah anak-anak," tambahnya.

Menurut Gus Menteri, ibu dan anak adalah dua sosok yang sangat berkontribusi besar terhadap bangsa. Dalam hal ini, anak merupakan sosok penerus yang menentukan arah Bangsa Indonesia ke depan, sedangkan ibu adalah sosok yang menentukan kualitas anak itu sendiri.

"Ibu yang merawat anak dari seribu kehidupan pertama. Bagaimana kualitas anak yang di kandung, kemudian bagaimana setelah lahir. Jika gizinya tidak diperhatikan tentu ada kekhawatiran stunting," ungkapnya.

Untuk diketahui, SDGs Desa sendiri merupakan program yang melakukan pembangunan total atas desa. Dalam hal ini, SDGS Desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa, diantaranya, desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata.

Baca juga:

Selanjutnya, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman des aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan pembangunan untuk desa, kelembagaan desa dinamis dan kebudayaan adaptif.[]

Berita terkait
Gus Menteri Fokus Meningkatkan Kapasitas Pendamping Desa
Gus Menteri mengatakan, tidak ada penambahan personal desa. Yang ada adalah peningkatan kapasitas pendamping desa.
Gus Menteri: BUMDes Tidak Boleh Ganggu Ekonomi Warga Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, BUMDes tidak boleh menganggu perputaran ekonomi warga desa.
Gus Menteri: Dana Desa untuk Pertumbuhan Ekonomi dan SDM
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan, dana desa bisa digunakan untuk apa saja selama tidak bertentangan undang-undang yang berlaku.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.