Gus Menteri: Dana Desa untuk Pertumbuhan Ekonomi dan SDM

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan, dana desa bisa digunakan untuk apa saja selama tidak bertentangan undang-undang yang berlaku.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (Foto:Tagar/Kemendes PDTT)

Sumenep – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, pada prinsipnya Kepala Desa dapat menggunakan dana desa untuk apa saja selama tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

"Dana Desa bisa digunakan apa saja kecuali yang dilarang," kata pria yang akrab disapa Gus Menteri ini saat acara Konsultasi Publik Rancangan PP tentang Bumdes dan Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan DD Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Sumenep, Sabtu 28 November 2020.

Abdul Halim IskandarMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (ke-2 dari kiri). (Foto:Tagar/Kemendes PDTT)

Gus Menteri menjelaskan, ada prinsip yang perlu diperhatikan oleh Kepala Desa dalam menggunakan dana desa yaitu digunakan untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Berkaitan itu, Kemendes telah merumuskan SDGs Desa yang akan menjadi acuan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dana Desa bisa digunakan apa saja kecuali yang dilarang.

Menurut Gus Menteri, dalam konsep SDGs Desa yang didalamnya terdapat 18 poin tersebut, cita-cita Presiden Joko Widodo tentang dana desa agar dirasakan oleh seluruh warga desa akan segera terwujud.

"Dana Desa hendaknya dirasakan kehadirannya oleh seluruh warga masyarakat desa, utamanya warga miskin di desa," ucapnya.[]

Berita terkait
Gus Menteri: BUMDes Cukup Satu, BUMDes Bersama Boleh Banyak
Mendes PDTT mengatakan, setiap desa hanya boleh memiliki satu BUMDes. Tetapi BUMDes Bersama boleh didirikan sebanyak-banyaknya.
DPR RI Apresiasi Konsep Smart Village Milik Gus Menteri
DPR RI, mengapresiasi konsep-konsep Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, tentang smart village dan pembangunan desa.
Gus Menteri Targetkan 5 Ribu Desa Berkembang Jadi Mandiri
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya akan fokus mengentaskan 5.000 desa berkembang menjadi desa mandiri.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"