Guru Besar UIN Golput, DPR: Gunakan Hak Sesuai Konstitusi

Dasco tidak menyangkal akan banyak penolakan dari kalangan masyarakat atas keputusan pemerintah bersama DPR yang enggan menunda pilkada 2020.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad soal pernyataan Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, yang menolak keras Pilkada Serentak 2020, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pernyataan Guru besar dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, yang menolak keras Pilkada Serentak 2020, serta menyatakan akan golput jika pesta demokrasi tetap dilaksanakan 9 Desember mendatang.

Dasco pun tidak menyangkal akan banyak penolakan dari kalangan masyarakat atas keputusan pemerintah bersama DPR yang enggan menunda pilkada.

Untuk suksesnya pilkada, kami harapkan partisipasi hak memilih dan hak dipilih sesuai konstitusi itu dilakukan dengan baik

"Dengan berbagai pertimbangan, tentunya bahwa pilihan-pilihan itu adalah hak konstitusional masyarakat. Untuk suksesnya pilkada, kami harapkan partisipasi hak memilih dan hak dipilih sesuai konstitusi itu dilakukan dengan baik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 September 2020.

"Tentunya, apabila kemudian aturan-aturan yang memayungi memang menjamin protokol kesehatan," kata dia menambahkan.

Dia mengatakan, tanggapan dari berbagai kalangan, pun dari Azyumardi sangat dinamis, mengingat pilkada kali ini dibarengi dengan adanya pandemi Covid-19.

"Tanggapan masyarakat atau tokoh masyarakat ini dinamis, penuh dinamika. Karena memang baru pertama kali pilkada diselenggarakan di tengah-tengah pandemi yang demikian hebat," ujarnya.

Sebelumnya, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, bereaksi terhadap keputusan pemerintah yang bersikeras untuk melangsungkan penyelenggaraan pilkada serentak 2020.

Lantas, dia memutuskan golput jika pemilihan kepala daerah secara serentak tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember mendatang.

"Saya golput pilkada 9 Desember 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat disebabkan wabah corona atau terinfeksi Covid-19," kata dia.

Menurut dia jika pilkada tetap dilaksanakan, sementara jumlah kasus Covid-19 tidak menunjukkan penurunan, akan sangat berbahaya bagi calon pemilih.

"Pilkada di masa pandemi yang terus meningkat sekarang tanpa ada tanda pelandaian juga sangat membahayakan kesehatan pemilih di tengah kerumunan massa yang bisa meningkatkan jumlah warga terinfeksi dan meninggal dunia. Apalagi saya dan banyak senior citizen/manula lain punya morbiditas tertentu yang rawan dan rentan," ucap Azyumardi.[]

Berita terkait
DPR Desak TNI - Polri Usut Pelaku Penembakan Pendeta di Papua
DPR mendesak TNI dan Polri mengusut tuntas dalang penembakan terhadap pendeta bernama Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
DPRK Aceh Tamiang Tak Ingin Bahas soal Proyek 13 Miliar
DPRK Aceh Tamiang memutuskan untuk tidak membahas permasalahan pembayaran kewajiban eksekutif kepada pihak ketiga tahun 2019 sebesar Rp 13 miliar.
Komisi II DPR Setujui Pagu KPU Tahun 2021 Rp 2,048 Triliun
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2021 di atas Rp 2,048 triliun.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.