Aceh Utara - Seorang kakek berinisial A, 55 tahun, warga Desa Tanjong Minje Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, hanya bisa pasrah saat petugas kepolisian Mapolsek Tanah Jambu Aye Polres Aceh Utara, menangkapnya di sebuah pondok di kabupaten setempat.
"Saat itu, A sedang bersembunyi di gubuk itu. Tepatnya di sebuah perkebunan kelapa sawit yang terletak di Desa Teupin Bayu Kecamatan Tanah Jambo Aye," kata Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Zulfitri, Kamis 5 November 2020.
A, kata Zulfitri, terpaksa diamankan anggota Mapolsek Tanah Jambo Aye, karena telah melakukan pembacokan terhadap, ML, 39 tahun, pada Rabu malam, 4 November 2020, sekira pukul 23.00 WIB, yang tidak lain adalah tetangga sekampungnya di Desa Tanjung Munye Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Dari pengakuan A, ia tega membacok tetangganya itu, dikarenakan ML telah mengganggu istrinya.
Kapolsek mengungkapkan, saat itu, ML, yang juga merupakan seorang Guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kabupaten Aceh Utara, baru saja selesai menghadiri takziah di desanya, dan hendak pulang ke rumah.
Namun, kata Zulfitri, setibanya ML di sebuah lorong, yakni lorong Cinta Damai yang terletak di Desa Tanjong Munye dengan mengendarai sepeda motornya, tiba-tiba A, muncul dan menghadangnya.
"Tanpa berkata-kata, A langsung menyerang ML dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, dan mengenai dada ML, sehingga ia pun jatuh tersungkur," katanya.
Usai membacok, A pun langsung melarikan diri dan meninggalkan ML dalam keadaan bersimbah darah. Setelah itu, ML, pun mencoba bangkit dan berjalan ke tengah keramaian untuk mencari pertolongan.
"Memang saat kejadian, tidak ada seorang pun di lokasi itu," katanya.
Setibanya di keramaian, kata Zulfitri, warga yang melihatnya pun langsung memberikan pertolongan, dan segera membawa ML, ke Puskesmas Ceumpedak yang berada di Kecamatan itu.
"Sementara, warga lainnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Tanah Jambo Aye," katanya.
Baca juga:
Selanjutnya, Polisi segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap A, dan berhasil menangkapnya kurang lebih 12 jam usai kejadian itu, atau tepatnya pada Kamis, 5 November 2020, sekira pukul 10.30 WIB.
"Dari pengakuan A, ia tega membacok tetangganya itu, dikarenakan ML telah mengganggu istrinya," katanya.
Kendati demikian, kata Zulfitri, pihaknya masih akan terus menyelidiki dan mendalami kasus ini. "Akibat kejadian itu, ML mengalami luka robek di bagian dada," ujarnya. []