Jakarta - Kebijakan ganji genap di kawasan wisata Puncak Bogor pada akhir pekan ini akan diperluas dengan 14 titik penyekatan.
Uji coba ini muali diterapkan oleh Satlantas Polda Jawa Barat, hari ini Jumat, 10 September, yang akan melibatkan lima Polres. Antara lain, Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, Polres Cianjur, Polresta Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi.
Uji coba pemberlakuan ganjil genap jalur menuju kawasan Puncak Bogor yang diperluas hingga menjangkau Cianjur dan Sukabumi ini menyusul peristiwa viral antrian kendaraan yang hendak memasuki jalur puncak pada akhir pekan sebelumnya.
Adapun kepadatan tersebut mengakibatkan kemacetan sampai kawasan penyangga.
"Sedikitnya ada 14 titik penyekatan di beberapa pintu masuk menuju kawasan wisata Jalur Puncak Bogor, tol maupun non tol," ujarnya.
"Belasan titik penyekatan ini tersebar di wilayah lima hukum Polres maupun Polresta. Ada tiga opsi yang disiapkan mengantisipasi membludaknya kendaraan, ganjil genap, buka tutup, dan tutup total," ujarnya.
Sedikitnya ada 14 titik penyekatan di beberapa pintu masuk menuju kawasan wisata Jalur Puncak Bogor, tol maupun non tol.
Sebagaimana diketahui, penerapan uji coba kebijakan ini diputuskan dalam rapat evaluasi dihadiri Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Kamis.[]
Baca Juga:
- Pengunjung Puncak Bogor Tak Bawa Surat Rapid Diimbau Putar Balik
- Dua Wisatawan Puncak Bogor Dinyatakan Positif Covid-19
- Ketua DPRD Bogor: Harus Ada Solusi Soal Jajanan di Puncak
- Kendaraan di Jalur Puncak Bogor Meningkat 30 Persen