Catat Lur! 3 Wilayah Jakarta Ini Bebas Ganjil Genap

Dirlantas PMJ meniadakan sementara aturan ganjil genap (gage) di tiga kawasan di Jakarta
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Tagar/Dok Polri)

Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya meniadakan sementara aturan ganjil genap (gage) di tiga kawasan di Jakarta, yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol dan Ragunan.

Peniadaan gage di tempat wisata ini berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, sesuai dengan SK Kadishub Nomor 80 Tahun 2022 pertanggal 14 Februari 2022.

"Maka, untuk selama PPKM level 3 ini paling tidak sampai satu minggu kedepan itu ganjil genap (gage) di tempat wisata ditiadakan," katanya kepada awak media pada Kamis, 17 Februari 2022.

Sambodo menjelaskan, peniadaan ganjil genap (gage) sementara di tiga tempat wisata ini dilakukan lantaran kapasitas pengunjung di kawasan wisata itu telah dibatasi hingga 50 persen mengikuti kebijakan PPKM level 3 terbaru.

Meski begitu, Sambodo menegaskan peniadaan gage di 3 kawasan tidak mempengaruhi ganjil genap di 13 kawasan di DKI Jakarta. Sebab, gage di 13 kawasan Jakarta tetap berlaku sampai saat ini.

"Tapi, perlu ditekankan ganjil genap di 13 kawasan ini masih berlaku," tukasnya.

Adapun 13 kawasan ganjil genap di DKI Jakarta, antara lain.

1. Jalan Sudirman-MH Thamrin

2. Jalan Kemang

3. Jalan Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

6. Jalan Sisingamangaraja

7. Jalan MT Haryono

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan S Parman

10. Jalan Panjaitan

11. Jalan Gunung Sahari

12. Jalan Tomang Raya

13. Jalan Ahmad Yani[]

Baca Juga:

Berita terkait
Jalan Tol Akan Berlakukan Ganjil Genap Selama PPKM Level 3
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menerapkan kebijakan pengetatan aturan pada saat libur natal dan tahun baru tahun ini.
DKI Jakarta Perluas Ganjil Genap menjadi 13 Titik
DKI Jakarta memperluas kebijakan kebebasan kendaraan roda empat dengan metode ganjil genap selama PPKM level 2 yang sebelumnya ada di 3 titik.
Ganjil Genap Motor-Mobil Jalur Puncak Berlaku Hari Ini
Satlatnas Polres Bogor menyebutkan, ganjil genap Puncak diberlakukan tanggal 19-20 Oktober 2021.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.