Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta beberapa kendaraan yang tidak membawa surat hasil rapid test antigen untuk putar balik.
Kapolres Bogor AKBP, Roland Ronaldy menyampaikan Satgas menggelar rapid test antigen skala besar terhadap wisatawan di Simpang Ciawi dan Simpang Gadog.
“Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menggelar ‘rapid test antigen’ secara massal terhadap wisatawan di Simpang Ciawi dan Simpang Gadog,” ujarnya pada Kamis, 24 Desember 2020.
Kami mengharuskan kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Puncak untuk melengkapi diri dengan membawa surat hasil rapid test antigen
Baca juga: Jangan Bingung, Ini Bedanya Rapid Test Antibodi dan Antigen
Ia mengatakan bagi wisatawan yang tidak memenuhi syarat seperti, tidak membawa surat hasil rapid test antigen diperintahkan untuk putar balik.
“Kami mengharuskan kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Puncak untuk melengkapi diri dengan membawa surat hasil rapid test antigen sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain memeriksa surat rapid, petugas juga memeriksa para wisatawan yang tidak patuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.
Sebelumnya diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau kepada seluruh warga maupun pengunjung yang berada di Kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengatakan kepada seluruh pengunjung untuk mematuhi syarat yang berlaku juga, yaitu dengan menunjukkan surat hasil rapid test antigen kepada petugas pada masa libur panjang Natal dan tahun baru.
“Agar menunjukkan hasil rapid test antigen yang masih berlaku paling lama 3x24 jam sejak penerbitan surat itu,” ujarnya.
Baca juga: Bandara Adisutjipto Sediakan Fasilitas Rapid Test Antigen
Dikutip dari Tagar, sebelumnya diketahui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan adanya kebijakan bagi para pelaku perjalanan untuk melakukan rapid test antigen.
Kebijakan ini guna mencegah melonjaknya kasus positif Covid-19 selama periode libur natal dan tahun baru.
“Salah satu upaya perlindungannya dengan mewajibkan pelaku perjalanan dalam keadaan sehat dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO,” ujarnya melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat, 18 Desember 2020. [] (Amira Salsabila Aprilia)