Ganjar Pranowo Dorong Kajati Bongkar Korupsi di Jateng

Ganjar Pranowo dorong Kejaksaan Tinggi bongkar kasus korupsi di Pemerintah Provinsi Jawa tengah.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Tagar/Arif Purniawan)

Semarang - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendorong agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng membongkar kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan atau Bantuan Provinsi Bidang Pendidikan 2018 yang diberikan kepada kabupaten/kota.

Dalam APBD 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah mengucurkan anggaran Rp1,142 triliun.

"Kalau kami sudah mengecek, di seluruh tingkatan kami, satu pun tidak ada yang menerima. Tinggal di kejaksaan dikembangkan," kata Ganjar Pranowo, usai menghadiri pelantikan 120 anggota DPRD Jateng periode 2019-2024, Selasa, 3 September 2019.

"Kami akan bantu siapa yang menerima kick back itu untuk siapa?," kata dia.

Kami akan bantu siapa yang menerima kick back itu.

Diketahui, saat Kejati Jateng tengah melakukan penyelidikan terkait dengan pengucuran Banprov Bidang Pendidikan 2018 senilai Rp1,142 triliun. Penyidik Kejati bahkan sudah turun ke Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Kendal, untuk menyelidiki dugaan gratifikasi tersebut.

Ganjar menyampaikan, pengadaan kegiatan tersebut dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggunakan sistem E-Katalog.

Sistem tersebut, merupakan usulan dari pusat kepada Pemprov Jateng lebih mudah dan transparan.

"Kalau si pemenang memberi kepada seseorang, tangkap saja. Kalau itu orang pemprov, tak pecate (saya pecat)," tandas Ganjar.

Politisi PDIP itu mengaku siap bekerjasama dengan Kejati Jateng untuk membongkar dugaan gratifikasi, maupun korupsi dalam pengadaan bantuan keuangan tersebut, untuk membuktikan dugaan indikasi adanya orang-orang yang menerima hadiah dari pencairan Bantuan provinsi.

Baca juga: Ahmad Yani, Bupati Muara Enim yang Dikenal Anti Korupsi

"Saya sudah komunikasi juga, Adakah indikasi orang yang menerima kick back? Karena itu di LKPP bukan di kami, tapi di pusat, apakah ada unsur gratifikasi atau korupsi," ujarnya.

"Kami sudah dipanggil (Kejati). Sekarang tinggal ditunjukkan, siapa yang berpotensi mendapatkan kick back. Kalau di E-Katalog, panggil LKPP, kami akan dampingi," kata dia.

Kejati Jateng sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Sumarno dan Kepala Bidang Anggaran, Dwianto. []

Berita terkait
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Rp 110 M di Tulungagung
Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri anggaran dugaan korupsi yang menyeret Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Jokowi Dituding Lemah dalam Pemberantasan Korupsi
Sejumlah pegiat dan aktivis antikorupsi Jawa Tengah mengirim sinyal darurat ke Presiden Jokowi atas melemahnya semangat pemberantasan korupsi.
Daftar Kekayaan Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK
OTT KPK menjaring Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani. Berikut daftar kekayaan Ahmad Yani.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.