Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 35 ribu dolar AS atau sekitar Rp 497,7 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani pada Senin malam 2 September 2019.
Ahmad Yani diketahui memiliki harta sebesar Rp 4.725.928.566. Jumlah harta yang dimiliki pria berusia 54 tahun itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperiksa dari http://elhkpn.kpk.go.id.
LHKPN itu dilaporkan Ahmad Yani ketika maju sebagai Bupati Muara Enim pada Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) 2018.
Dari jumlah harta yang dimiliki, Ahmad Yani mempunyai tanah dan bangunan tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang sejumlah Rp 2,5 miliar.
Jejeran alat transportasi yang dimiliki Ahmad Yani mencapai Rp 885 juta. Terdiri dari enam mobil dan satu motor mewah merek vespa.
Sedangkan harta tak bergerak Ahmad Yani mencapai Rp 350 juta. Ditambah harta berupa kas atau setara kas Rp 1 miliar.
Harta keseluruhan Ahmad Yani berjumlah Rp 4.905.000.000 dikurangi utang yang tercatat sebesar Rp 179 juta sehingga total kekayaan Rp 4.725.928.566.
Baca juga:
;