Humbahas - Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) setempat profesional dalam menangani pelaku politik uang pada Pemilu 2019. Gakumdu diminta berani menjatuhkan sanksi kepada pelaku politik uang.
Hal itu disampaikan Ketua Pospera Lambok Situmeang kepada Tagar, Selasa 23 April 2019.
Termasuk terhadap kasus dugaan operasi tertangkap tangan (OTT) salah satu tim sukses caleg PDIP Tingkos Martua Silaban dalam dugaan keterlibatan money politic, kata Lambok.
Kalau bisa prosesnya cepat dan digiring ke Pengadilan kalau memang terbukti.
Bawaslu mencatat satu kasus dugaan money politic dilakukan tim sukses caleg PDI Perjuangan Tingkos Martua Silaban.
Lambok menegaskan Gakumdu harus bekerja secara profesional tanpa melihat kedudukan caleg dari manapun.
Gakumdu juga diminta dalam penanganan kasus tersebut tidak mengulur waktu.
"Kalau bisa prosesnya cepat dan digiring ke Pengadilan kalau memang terbukti, karena perhelatan pemilu sudah selesai. Agar tidak ada tanggapan masyarakat jelek dalam persoalan itu," tegas Lambok. []
Baca juga:
- Masalah Logistik Pemilu 2019 di Humbahas
- Saling Tuduh Caleg Gerindra vs PDIP di Humbahas
- Timses Digerebek, Begini Nasib Caleg Humbahas
- Pria Humbahas, Antara Selingkuh dan Serangan Fajar