Gadis Asal Simalungun Kondisi Tewas Disetubuhi

Dia kehilangan nyawa lantaran menolak berhubungan badan dengan tersangka yang baru dia kenal lewat media sosial
Pelaku pembunuhan gadis asal Simalungun, AS digiring anggota Polres Simalungun, Jumat 24 Mei 2019. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Simalungun - Novita Dewi (18), gadis asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ditemukan tewas di perladangan ubi Huta II Silinduk, Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa 21 Mei 2019 sore.

Dia kehilangan nyawa lantaran menolak berhubungan badan dengan tersangka yang baru dia kenal lewat media sosial Facebook.

Hal itu terungkap dari keterangan pers Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan di Asrama Polisi Jalan Sang Naualuh, Kota Pematangsiantar, Jumat 24 Mei 2019.

"Korban disetubuhi dalam keadaan tidak berdaya," terang AKBP Marudut.

Baca juga: Pembunuh Gadis Asal Simalungun Dibully di Medsos

Dia jelaskan, tersangka dan korban hanya sebatas berteman, kenalan dari Facebook dan bertemu tiga sampai empat kali.

Tersangka membawa korban jalan-jalan, setelah sebelumnya komunikasi lewat WhatsApp. Tersangka menjemput korban dari tempatnya bekerja untuk buka puasa.

"Untuk hubungan pacaran belum, masih hanya sekadar teman. Karena baru tiga sampai empat kali bertemu," ungkapnya.

Terungkap, niat tersangka menyetubuhi korban karena tidak sengaja tubuh korban bersentuhan dengan punggung tersangka saat dibonceng di atas sepeda motor.

Baca juga: Polisi Lumpuhkan Pembunuh Gadis Asal Simalungun

"Pertama hasrat dan niat itu muncul saat dia membonceng si korban. Di mana dalam perjalanan badan si korban dan punggung si tersangka bersentuhan. Kemudian si tersangka minta izin kepada korban mau buang air besar ke ladang. Terus setelah itu si tersangka mengajak si korban untuk bersetubuh. Sedangkan si korban tidak mau. Karena tidak mau langsung dicekik kemudian setelah korban tidak berdaya tersangka menyetubuhinya," jelasnya.

Dia menyebut, penemuan korban bermula dari laporan masyarakat yang melihat sosok mayat dalam keadaan telungkup di perladangan ubi.

"Pada saat tanggal ditemukan mayat hari Selasa, yang dilaporkan oleh kepala desa kepada polisi. Personel Polres Simalungun dan Polsek Serbelawan langsung menunju lokasi. Setiba di situ ditemukan korban dengan posisi telungkup dan celana melorot," ucapnya.

Melihat kejanggalan kematian korban, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri dengan siapa korban terakhir kali bertemu.

Terungkap belakangan, tersangka AS (21) merupakan pelaku pembunuhan Novita Dewi berdasarkan keterangan dari saksi dan closed circuit television (CCTV) di tempat korban bekerja di sebuah rumah makan.

"Dari situ langsung kita tindaklanjuti dan melihat apa saja yang janggal di situ. Mulai kapan korban tidak ditemukan," katanya.

Baca juga: Gadis Asal Simalungun Tewas di Ladang Ubi

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ternyata korban bersama tersangka yang menjemputnya sore hari ketika hendak berbuka puasa atau ngabuburit.

"Dari situ kita juga banyak dibantu dari CCTV. Kemudian kita mengamankan tersangka dan positif bahwa si tersangka yang melakukan pembunuhan," katanya.

Pada saat melakukan penangkapan, Rabu 22 Mei 2019 pagi, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan kepada tersangka, karena berusaha kabur.

"Pas mau ditangkap, namanya orang bersalah mau kabur dan diberikan tembakan peringatan ke udara. Namun tersangka kabur dan diberikan tembakan di bagian kaki sebelah kanan," terangnya.

Menurut Marudut, ternyata tersangka pada usia 17 tahun sudah pernah melakukan tindakan kriminal. Saat itu tersangka divonis hukuman satu bulan.

"Atas perbuatan kali ini, tersangka dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP," terangnya.[]

Berita terkait