Foto: Di Penjara KPK, Romahurmuziy Pamer Buku 'Sejarah Kenabian'

Romahurmuziy atau Rommy mengaku membunuh waktu di penjara dengan membaca buku. Satu di antaranya buku 'Sejarah Kenabian'.
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kemenag, Romahurmuziy (tengah) memegang buku 'Sejarah Kenabian' berjalan bersama tersangka pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019). Romahurmuziy diperiksa perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama dan Sibron diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta, (Tagar 22/3/2019) - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy mengaku menghabiskan waktu di rumah tahanan (rutan) dengan membaca buku. Ia memegang buku berjudul 'Sejarah Kenabian'' saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat.

"Jadi, memang saya mesti membunuh waktu dengan membaca buku," kata Rommy sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3) dilansir kantor berita Antara.

Saat ini, Rommy ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta setelah diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/3).

KPK pada Jumat memeriksa Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Pemeriksaan mantan Ketua Umum PPP itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (21/3). Saat itu, Rommy mengeluh sakit.

Ia pun menyatakan siap untuk diperiksa pertama kalinya pasca ditetapkan sebagai tersangka.

"Siap (diperiksa)," ucap Rommy.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). []

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.