Romahurmuziy: Hari Ini Pejabat, Besok Bisa Langsung Jadi Penjahat

'Sekarang ini antara pejabat dan penjahat itu beda tipis. Hari ini pejabat besok bisa langsung jadi penjahat.' - Romahurmuziy
Muhammad Romahurmuziy akrab disapa Rommy. (Foto: Instagram/M Romahurmuziy)

Jakarta, (Tagar 16/3/2019) - "Sekarang ini antara pejabat dengan penjahat itu beda tipis. Hari ini pejabat besok bisa langsung jadi penjahat. Kenapa? Karena memang sistem politik kita yang hari ini berbiaya tinggi menjadikan banyak pejabat yang baik melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan sehingga ditangkap KPK."

Pernyataan di atas keluar dari bibir Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy akrab disapa Rommy dalam sebuah video viral di media sosial

Video itu dibuat pada Hari Anti Korupsi 2018. Rommy mengunggah video tersebut di akun Twitternya 9 Desember 2018. 

Rommy PPPKetua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy akrab disapa Rommy berpidato soal pejabat dan korupsi pada Hari Anti Korupsi 2018. Rommy mengunggah video pidatonya itu di akun Twitternya 9 Desember 2018. (Foto: Twitter/M.Romahurmuziy)

Melihat Rommy yang sekarang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama, seolah Rommy dalam pidatonya di video tersebut sedang membicarakan dirinya sendiri.

Video lama itu kini menjadi viral, banyak netizen menyebarluaskannya bersamaan tertangkapnya Rommy oleh KPK.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy di Surabaya Jawa Timur, Jumat pagi 15 Maret 2019.

Rommy Tiba di KPKKetua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi), digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Rommy bersama empat orang lainnya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Hotel Bumi Surabaya, terkait transaksi jual-beli untuk pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) untuk wilayah pusat dan daerah. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan jumlah uang yang disita oleh KPK dalam OTT tersebut tidak banyak, namun uang tersebut bukanlah pemberian yang pertama.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang, salah satunya adalah penyelenggara negara yaitu Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy alias Rommy, tiga orang pejabat Kementerian Agama, satu staf penyelenggara negara, dan satu orang pihak swasta.

Rommy dalam Balutan Rompi OranyeKetum PPP Romahurmuziy atau Rommy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jumat sore Rommy dibawa ke Jakarta. Sampai di gedung KPK, Rommy muncul dengan jaket dan kaca mata hitam, juga masker dan topi berwarna gelap. Ia berjalan sambil terus menunduk, bersembunyi di balik punggung petugas KPK, menghindari sorotan kamera wartawan.

Dua puluh empat jam kemudian, Sabtu pagi (16/5), Rommy sudah dipakaikan rompi oranye, terlihat sudah bisa tersenyum kembali di depan kamera. Rommy resmi jadi tahanan KPK. Ia tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.