Tangerang - Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang menuntut pengadaan operasional mobil dinas untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota) Tangerang. Sebelumnya, Aktivis Sosial melakukan aksi moral dengan tuntutan membatalkan pengadaan mobil mewah senilai 1,4 miliar rupiah pada masa pandemi Covid-19.
Tidak ada masalah karena mobil yang saat ini dipakai masih layak semua.
Terdapat dua tuntutan dari gerakan mahasiswa tersebut, pertama menuntut pengadaan mobil dinas untuk dua Pimpinan DPRD Kota Tangerang dibatalkan. Kedua, secepatnya anggaran 1,4 miliar rupiah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.
Sekjen FAM Tangerang, Rosyid Warisman, mengatakan pengadaan mobil dinas untuk para Wakil DPRD Kota Tangerang bukan hal yang urgent. Pasalnya, kata dia, kendaraan roda empat yang saat ini dipakai oleh masing-masing Pimpinan DPRD Kota Tangerang masih layak digunakan.
"Saat ini kan kendaraan yang mereka gunakan masih pada bagus, bukan mobil tua yang suka mogok, ataupun tanpa AC. Jadi berhentilah memfasilitasi diri dengan uang rakyatnya sendiri," ujar Rosyid kepada Tagar di Cikokol, Kota Tangerang, Senin, 18 Mei 2020 .
Selanjutnya, kata Rosyid, mengenai realokasi pengadaan mobil dinas sebaiknya untuk penanganan Covid-19. Ia mengatakan sangat menjadi elok jika DPRD Kota Tangerang mengurungkan hasratnya untuk menggunakan mobil mewah. Menurut dia, alokasi anggaran untuk kebutuhan bantuan sosial masyarakat ataupun para medis yang selama ini berjuang menyelamatkan nyawa masyarakat dari serangan virus Corona.
Rosyid mengatakan situasi pandemi seperti ini, anggaran kegiatan yang sudah masuk dalam Rencana Kerja Anggaran(RKA) bisa dialihkan sebagaimana diamanatkan dalam Parlem LKPP 13/2018 dan SE LKPP 3/2020. Untuk teknisnya, kata dia, secepatnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajukan usulan revisi anggaran kepada Menteri Keuangan (Menkeu).
Setelah itu, menurut Rosyid, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengambil langkah percepatan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau perubahan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD untuk menjadi prioritas dalam percepatan penanganan Covid-19 yang mengacu pada INPRES Nomor 4 Tahun 2020 dan PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020.
"Semua kebijakan sudah jelas masing-masing rujukannya, saat ini tinggal bagaimana peran DPRD dan Pemkot Tangerang dalam menyikapi hal ini dengan bijak," ucap Rosyid.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian)
Ketua DPRD Gatot Wibowo tidak menolak satupun tuntutan yang datang dari Mahasiswa. Pada prinsipnya, ia mengapresiasi usulan itu. Pertama, ia tidak keberatan bila dibatalkan pengadaan mobil dinas.
"Tidak ada masalah karena mobil yang saat ini dipakai masih layak semua," ujar Gatot saat dihubungi Tagar melalui sambungan telepon, Senin, 18 Mei 2020.
Kedua, mengenai realokasi anggaran, Politisi PDI perjuangan itu sangat mendukung usulan realokasi anggaran, dengan catatan pemkot terbuka dan merealisasikan anggaran dengan baik.
"Kami tetap mendukung Pemkot Tangerang dan Dinas terkait dalam melaksanakan tugasnya dalam menangani Covid-19. Kemudian untuk Bantuan Sosialnya juga segera lakukan percepatan dan harus tepat sasaran," ucap Gatot. []