Fahri Hamzah Minta Jokowi Tidak Pindahkan Ibu Kota

Fahri Hamzah mengkritisi rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Baginya, apa yang dilakukan Presiden Jokowi tidak tepat.
Fahri Hamzah (Foto: Antara/Hanni Sofia)

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berulang kali menegaskan agar Presiden Jokowi tidak perlu memindahkan ibu kota. Menurut Fahri, presiden bisa melakukan upaya lain untuk perbaikan ibu kota yang dianggap memiliki banyak persoalan.

"Sudahlah nanti nama presiden jelek, sudahlah enggak usah pindah-pindah, legacy yang lain aja," ujar Fahri.

Sudahlah enggak usah pindah-pindah

Fahri mengkritisi rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim). Baginya, apa yang dilakukan Presiden Jokowi tidak tepat.

Pimpinan DPR ini bahkan mengingatkan Jokowi agar berhati-hati jika memindahan ibu kota ke Kaltim dapat menguak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Yang jelas harga gedung dan harga tanah sudah naik, yang jelas katanya di situ tanah-tanah yang dipilih milik kelompok tertentu, yaitu nanti jadi problem. Yang saya bilang Pak Jokowi itu bikin legacy yang agak okelah sedikit, jangan begini, nanti ini jadi audit BPK, jadi temuan, ada permainan," kata Fahri kepada Tagar, Selasa, 27 Agustus 2019.

Penolakan pindah ibu kota juga disampikan anggota Komisi II DPR Yandri Susanto. Dia mengatakan bahwa pemindahan ibu kota cacat prosedur.

Menurut saya ini cacat prosedur

Yandri mengungkapkan hal ini karena pindah ibu kota pemerintah perlu mengubah berbagai hal termasuk perundang-undangan

"Saya kira yang harus dicermati pertama itu proses karena proses pemindahan ibu kota itu bukan mindahkan kelurahan atau desa. Saya di komisi 2 sudah dua periode, memindahkan atau memekarkan kota saja perlu undang-undang. Oleh karena itu, menurut saya ini cacat prosedur," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.

Menurutnya, langkah awal pemerintah seharusnya mengajukan RUU pemindahan ibu kota terlebih dahulu.

"Artinya, pemerintah boleh memindahkan ibu kota tapi dengan syarat itu regulasinya mesti dipenuhi," ucap Yandri.

Yandri mengatakan, hingga saat ini pemerintah baru memberikan surat kepada DPR. Untuk mengubah UU, menurutnya perlu kajian khusus.

"Nah, sampai sekarang RUU itu kan belum pernah dibahas, di daerah mana, luasannya berapa, lahan siapa yang dipakai, bangunan atau aset yan ada di Jakarta bagaimana. Kemudian kalau pindahkan ibu kota, UU DKI sebagai ibu kota negara harus dicabut dulu," katanya.

Dia menuturkan bahwa penyampaian Presiden Jokowi belum pada tahap yang serius.

"Artinya, saya memandang pengumuman Pak Jokowi kemarin baru hanya sekadar wacana, belum ada kekuatan hukum, belum legal, apalagi menyangkut anggaran, tapal batas dan jumlah luasan tanah atau berapa hektare yang akan dipakai," tuturnya. []

Berita terkait
Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Perlu Hati-hati
Mantan Politikus PKS harapkan Presiden Jokowi lebih hati-hati dalam memutuskan persoalan. Hal ini merujuk pada rencana pemindahan Ibu Kota Negara.
Fahri Hamzah: Jokowi Kurang Matang Pindahkan Ibu Kota
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritisi rencana Presiden RI Jokowi soal pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Ibu Kota Pindah, Ekonom: Properti Jadi Primadona
Karakter ekonomi Kalimantan Timur sebagai wilayah pertambangan akan menarik pembangunan di sektor lain, khususnya konstruksi dan properti.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.