Fadli Zon Sebut Cap Orang Makar, Demokrasi Mundur

Anggota BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon, menyebut mereka yang mencap orang makar membuat demokrasi mundur.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon saat menghadiri debat capres kedua, di Hotel Sultan. (Foto: Tagar/Eno Suratno Wongsodimedjo)

Jakarta - Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menyoroti kasus yang kini membelit Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen terkait dugaan makar dan penyebaran berita bohong, tak ayal di matanya hanyalah framing belaka. 

Belakangan, nama Kivlan terseret dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Dalam konteks peristiwa 21-22 Mei, Kivlan Zen bukan satu-satunya Purnawirawan yang dicokok oleh Kepolisian. Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko turut diamankan polisi dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Sementara, Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob juga diduga ikut bermufakat dalam upaya melakukan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks.   

"Pak Kivlan Zen, saya kira semuanya itu framing ya. Para Purnawirawan itu mereka yang punya jejak sejarah jejak perjuangan yang jelas di masa lalu. Pak Soenarko, Pak Kivlan Zen dan Pak Sofyan Jacob dan yang lain-lain tidak mungkin melakukan makar," ucap Fadli Zon saat menjadi narasumber dalam tayangan YouTube tvOne, Rabu 12 Juni 2019.

Menurut Fadli, kalau pun ada sejumlah tokoh masyarakat atau pun elemen masyarakat yang melakukan aksi protes terhadap hasil Pemilu 2019 yang dianggap curang di negara yang demokratis seperti Indonesia ini, seharusnya pemerintah menanggapi dengan biasa-biasa saja. Jangan justru dikaitkan dengan makar. 

Makar, lanjutnya, merupakan istilah asing, yakni anslag. Makar dalam KUHP merujuk pada bahasa Belanda, yakni anslag yang berarti serangan.

"Jadi makar itu kan terjemahan dari anslag. Anslag itu harus dengan kekuatan bersenjata dan lain-lain," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Fadli mengkritik penetapan tersangka terhadap Kivlan Zen terkait dugaan makar dan penyebaran informasi hoaks. Ia berpandangan, hal tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi. 

"Menurut saya upaya-upaya untuk memudahkan mencap orang makar ini bagian dari kemunduran demokrasi," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.

Wakil Ketua DPR ini merasa telah menyampaikan berkali-kali, makar merupakan upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan kekerasan. Jika hanya sebatas kritik atau ucapan, tidak bisa dikategorikan sebagai makar. 

Dia merasa miris jika pasal makar ini terus menerus digunakan pemerintah untuk memenjarakan seseorang. "Penggunaan pasal makar ini kalau diteruskan itu menjadikan Indonesia bukan lagi negara demokrasi," tandasnya.

Dia melanjutkan, mengenai pengungkapan kasus yang dilakukan pemerintah seperti saat ini justru merugikan, menimbulkan tuduhan, dan pembentukan opini terhadap terduga pelaku.

"Kalau kita melihat peristiwa di tanggal 21-22 Mei adalah suatu protes terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi di dalam Pemilu, baik itu Pilpres maupun Pileg. Dan saya kira ini adalah hal yang wajar orang melakukan protes. Saya kira himbauan dari banyak tokoh-tokoh, semua pihak, berjalan dengan konstitusional dan damai. Dan saya kira himbauan itu sudah dilakukan," kata dia.

"Yang diprotes juga mungkin kompetitornya masih calon presiden. Bukan presiden. Ini sesama calon presiden," ucap Fadli.

Pandangan terhadap laporan investigasi Tempo

Sarjana dalam Program Studi Rusia di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) ini mengaku sempat membaca liputan investigasi Majalah Tempo edisi Senin 10 Juni 2019, yang bertajuk Tim Mawar dan Rusuh Sarinah. Fadli Zon menilai, berita yang menggegerkan publik ini di matanya justru terkesan dangkal dan tidak berimbang.

"Saya baca sepintas ya dari laporan tersebut. Saya pikir laporan itu laporan yang dangkal, bukan laporan investigatif untuk media dengan begitu panjang track record. Saya yakin ini merupakan satu framing yang salah, karena tidak melalui investigasi yang profesional dan bias," kata Fadli.

Apalagi, lanjut dia, dengan penyebutan Tim Mawar, menurutnya berimplikasi merugikan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

"Saya kira memang dari dulu (Tempo) konsisten dalam soal itu framing selalu berisi muatan yang negatif kepada Pak Prabowo maupun kawan-kawan. Investigasi itu sangat bermutu rendah sebagai sebuah tulisan jurnalistik," tutur dia.

Menurut pria berusia 48 tahun ini, semestinya yang dilakukan Tempo adalah memberitakan korban-korban yang berguguran, kala bentrokan antara massa dengan brimob tak lagi bisa terbendung.

"Ada satu temuan desakan apalagi banyak sekali korban di situ. Mereka mau disebut apa? Ada yang meninggal lebih dari 8 orang, keluarganya juga mengadu ke DPR. Kemudian ada yang ditangkapi. Kemudian ada juga yang sampai sekarang menurut laporan belum ditemukan entah dimana," ucap Fadli.

"Ini menurut saya merupakan suatu angle yang menarik untuk diangkat sebagai sebuah tulisan jurnalistik. Tetapi ini rupanya sibuk dengan satu framing politik yang bias, yang memang sejak awal menunjukkan satu posisi politik dari media tersebut," imbuh dia.

Dorongan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Fadli tak membeberkan cerita apa saja yang menurutnya bias. Dia hanya menyebut insiden kerusuhan di sekitar Gedung Bawaslu seharusnya diungkap lebih holistik dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Karena zaman yang sudah berubah kalau mau mencari dalang kerusuhan maka bentuklah tim gabungan pencari fakta yang independen. Terdiri dari semua unsur yang berkepentingan, termasuk juga civil society, termasuk juga masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, ada unsur dari polisi, unsur dari semua pihak. Sehingga, kita kemudian menemukan yang dalam tentang hal itu," urainya.

"Kalau kita melihat lebih holistik lagi justru penanganan itu yang kita persoalkan. Jangan menjadi satu versi. Kenapa sampai menimbulkan korban jiwa, ada yang meninggal. Kemudian kalau dianggap kerusuhan; kerusuhan terjadi ini kok ada yang di Petamburan, ada yang di daerah lain. Kenapa itu bisa sampai terjadi? Jadi kerusuhan itu ada di mana?" kata pria berdarah Sumatera Barat ini.

Menurutnya, pembentukan TGPF penting, demi menghindari lahirnya konflik kepentingan karena pemerintah saat ini merupakan aktor dari politik yang tengah berlangsung. 

"Harus ada satu penelitian yang mendalam, bukan hanya satu versi saja. Karena satu versi pasti akan ada conflict of interest. Siapa yang dirugikan, tuduhan-tuduhan, framing terhadap para pelaku, apalagi dengan pemerintah yang sekarang merupakan ikut bagian dari aktor politik yang sedang berlangsung," kata politikus Partai Gerindra itu.

Fadli menyampaikan, oleh sebab itu pembentukan TGPF akan memberikan kejelasan seputar latar belakang, pelaku, korban, hingga kerugian yang ditimbulkan dari insiden kerusuhan di sekitar Gedung Bawaslu.

Menurutnya, pembentukan TGPF akan memberikan titik terang terkait korban dan orang-orang yang dikabarkan hilang di tengah kerusuhan tersebut. 

"Sehingga ada independensi dari tim ini untuk membongkar apa yang sesungguhnya terjadi dan kenapa sampai timbul korban jiwa, kemudian mungkin bisa dipelajari tentang siapa yang melakukan dan seterusnya," kata dia.

Baca juga: 

Berita terkait