Bukti Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar

Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Polisi Mochammad Sofyan Jacob ditetapkan menjadi tersangka makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara/Ricky Prayoga)

Jakarta - Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Polisi Mochammad Sofyan Jacob ditetapkan menjadi tersangka makar. Sofyan diduga kuat melakukan makar atas ucapannya dalam sebuah rekaman video.

"Bukti makar, ada ucapan dalam bentuk video," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Jakarta, dikutip Antara, Senin 10 Juni 2019.

Namun, Argo tak memerinci ucapan seperti apa yang dilontarkan Sofyan dalan video tersebut. "Saya enggak lihat videonya. Akan tetapi, penyidik lebih paham, lebih tahu," lanjutnya.

Argo menerangkan sebelumnya gelar perkara atas kasus makar yang menjerat Sofyan Jacob dilakukan pada Rabu 29 Mei 2019. "Dari hasil gelar perkara statusnya (Sofyan Jacob) kami naikkan menjadi tersangka," terang Argo.

Sebelum gelar perkara, pihaknya terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sofyan sebagai saksi.

Jadi gini, itu adalah laporan pelimpahan dari Bareskrim yang sudah kami lakukan penyidikan. Kemarin kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian yang bersangkutan juga sudah dilakukan pemeriksaan saksi.

Dalam kasus ini, kata dia, Sofyan menjadi terlapor di Bareskrim Polri yang dilayangkan seseorang yang di dalamnya juga melaporkan Eggi Sudjana.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.