Fadli Zon Ingatkan Sri Mulyani, Utang Bukan Prestasi

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengaku tak habis pikir mendengar Menteri Keuangan Sri Mulyani yang seolah bangga dengan utang saat corona Covid-19.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon berhasil meraih suara tertinggi di Dapil V Kabupaten Bogor yang kerap disebut sebagai dapil \'Neraka\'. (Foto: Instagram/@fadlizon)

Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mengaku tak habis pikir mendengar pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menarasikan peluncuran global bond atau surat utang global, beberapa hari lalu, dengan nada penuh kebanggaan.

Seolah, kata Fadli Zon, hal itu adalah sebuah prestasi. Utang, menurutnya memang bukan aib. Namun, dalam pandangannya, semakin besar utang pemerintah, para pejabat publik seharusnya memperbesar rasa malu, bukannya menebar kebanggaan.

"Utang senilai US$ 4,3 miliar atau Rp 68,8 triliun (kurs Rp 16 ribu) berdenominasi dolar Amerika Serikat yang baru saja diterbitkan pemerintah merupakan rekor ‘sovereign bond’ terbesar dalam sejarah Republik Indonesia. ‘Sovereign bond’ adalah obligasi atau surat utang yang diterbitkan pemerintah suatu negara dalam denominasi mata uang asing," cuit @fadlizon seperti dilihat Tagar, Minggu, 12 April 2020.

Fadli Zon: Krisis kesehatan akibat corona ini akan dijadikan dalih oleh pemerintah untuk mengeruk utang sebesar-besarnya untuk menutupi compang-campingnya keuangan negara.

Baca juga: Sebut Luhut The Real President, Ruhut Sindir Fadli Zon

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, kenyataannya Indonesia menjadi negara pertama yang menerbitkan sovereign bond di tengah pandemi Covid-19, sama sekali tidak menunjukkan kehebatan. 

"Malah sebaliknya, menunjukkan betapa ringkihnya perekonomian kita. Sehingga meskipun krisis baru saja dimulai, kita sudah membutuhkan suntikan utang dalam jumlah besar. Sekali lagi, tak sepatutnya hal semacam itu diceritakan sebagai sebuah kebanggaan, apalagi prestasi," katanya.

Dia melanjutkan, sebelum menghadapi pandemi virus corona, merujuk kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, Pemerintah membutuhkan utang baru setidaknya Rp 351,9 triliun untuk menutup defisit. Pada saat bersamaan, pemerintah juga harus melunasi utang jatuh tempo sebesar Rp 389,98 triliun.

Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. (Foto: Tagar/Popy Rakhmawaty)

Pria 48 tahun itu berujar, artinya, pada tahun ini pemerintah membutuhkan utang sebesar Rp 741,84 triliun untuk kebutuhan pembiyaan (financing need), yang menjadi perhitungan sebelum adanya pandemi.

Dia menambahkan, sebagian besar kebutuhan pembiayaan tersebut akan dipenuhi dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) alias surat utang. Bentuknya berupa SUN (Surat Utang Negara) maupun SBSN (Surat Berharga Syariah Negara, atau sukuk). Denominasinya bisa Rupiah, ataupun valuta asing (USD, Yen, Euro).

"Dalam catatan saya, sepanjang Kuartal I 2020, realisasi penerbitan SBN mencapai Rp 243,83 triliun, alias sekitar 33,15 persen dari target penerbitan SBN tahun ini. Tapi, sekali lagi, itu adalah angka-angka sebelum memperhitungkan efek krisis Covid-19," kata Fadli Zon.

"Di Kuartal II ini, melalui Pandemic Bond, Pemerintah menargetkan bisa memperoleh Rp 449,9 triliun. Artinya, jumlah utang kita akan terus membengkak. Dengan memperhitungkan nilai tukar Rupiah dan inflasi, diperkirakan pada akhir 2020 jumlah utang kita bisa mencapai Rp 6.157 triliun," ucapnya melanjutkan.

Menurut Fadli, kalau Indonesia bisa mengendalikan inflasi di bawah 5 persen, tahun ini PDB (Produk Domestik Bruto) diperkirakan akan berada di kisaran Rp 16.300 triliun. Dengan demikian, rasio utang Pemerintah terhadap PDB di akhir tahun akan berada di kisaran 36 persen hingga 38 persen.

"Sebagai catatan, itu masih belum memakai skenario terburuk. Jika menggunakan skenario terburuk, rasionya bisa lebih besar lagi," tutur dia.

Baca juga: Fadli Zon Tendensius Sebut Luhut The Real President

Jadi, kata Fadli, peningkatan jumlah utang sama sekali bukanlah prestasi. Selain itu, dia memperingatkan jangan bohongi rakyat seolah-olah rasio utang Indonesia masih aman. 

Dia beranggapan, pemerintah dalam hal ini selalu berdalih rasio utang Indonesia terhadap PDB tetap aman, karena masih di bawah 60 persen.

"Masalahnya adalah: benarkah 60 persen itu masih sahih dijadikan patokan batas aman bagi perekonomian kita? Saya membaca, menurut ekonom senior @RamliRizal, batas aman yang tepat saat ini adalah 22 persen PDB, bukan 60 persen sebagaimana yang digunakan oleh Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara," ujarnya.

Sebab, lanjutnya, rasio aman yang digunakan dalam UU Keuangan Negara sebenarnya mengacu kepada dua kali rasio pajak negara-negara OECD (The Organisation for Economic Co-operation and Development), karena rasio pajak negara-negara OECD rata-rata 30 persen, maka ditetapkanlah rasio utang yang aman tadi sebesar 60 persen.

"Jadi, kalau kita mengacu pada rasio pajak selama pemerintahan Presiden @jokowi, yang dalam lima tahun terakhir hanya limit 11 persen, maka batas aman utang kita seharusnya adalah 22 persen PDB," ucap sarjana Program Studi Rusia FIB Universitas Indonesia itu.

"Artinya, kita saat ini sebenarnya sudah melanggar batas aman. Sebab, per Februari lalu, utang pemerintah sudah mencapai Rp 4.948,2 triliun, atau setara dengan 30,82 persen PDB. Rasio ini bahkan jauh di atas rasio utang sebelum krisis 1997/1998," sambungnya.

Sebagai catatan, Fadli melanjutkan, pada 1996 rasio utang Indonesia hanya 24 persen. Pada masanya, angka ini juga pernah dianggap aman. Padahal, saat krisis mulai terjadi tahun 1997 akibat inflasi dan jatuhnya nilai tukar, rasionya melonjak menjadi 38 persen.

Kemudian, tahun 1998 rasionya melonjak kembali menjadi 57,7 persen. Dia mencatat, antara periode 1999 hingga 2003, rasionya naik lagi menjadi lebih dari 60 persen, masing-masing 85,4 persen (1999), 88,7 persen (2000), 77,2 persen (2001), 67,2 persen (2002), dan 61,1 persen (2003).

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Jokowi Teken Perppu Corona

Jokowi SBYPresiden Jokowi bertemu SBY di Istana Merdeka, Kamis, 10 Oktober 2019. (Foto: Facebook/Presiden Joko Widodo)

"Di akhir periode pemerintahan Presiden Megawati, rasio utang kita ada di angka 56,5 persen (2004). Selama sepuluh tahun periode kepemimpinan Presiden @SBYudhoyono, rasio utang kita berhasil diturunkan hingga tinggal 24,7 persen (2014). Sayangnya, selama lima tahun pertama pemerintahan Presiden @jokowi, rasio utang kita kembali meningkat hingga di atas 30 persen," kata Fadli.

Dia mengkritisi, di sisi lain meski jumlah utang terus meningkat, namun laju kenaikan pendapatan Indonesia jauh tertinggal. Artinya, laju penambahan utang lebih cepat dari kenaikan pendapatan. 

Sebagai pembanding, ujar Fadli, rata-rata rasio pajak (tax ratio) selama 10 tahun pemerintahan Presiden @SBYudhoyono adalah 14,86 persen. Namun, selama lima tahun pertama pemerintahan Presiden @jokowi, rasio pajak kita rata-rata hanya limit 11 persen.

"Itu sebabnya, rasio utang pemerintah terhadap pendapatan negarapun jadi meningkat, dari sebelumnya “hanya” 168,25 persen di akhir periode Presiden @SBYudhoyono (2014), menjadi 244,15 persen di akhir periode pertama Presiden @jokowi (2019)," tuturnya.

Artinya, kata Fadli, jumlah utang Indonesia di akhir tahun 2019 sudah 2,5 kali lebih besar daripada pendapatan. Dengan analisis tadi, menurutnya klaim jumlah utang saat ini masih dalam batas aman malah bisa membahayakan.

Dia menyayangkan sepanjang lima tahun lalu pemerintah tak hati-hati dalam mengelola keuangan negara, sehingga kian terjerumus pada jurang defisit.

"Saya khawatir, krisis kesehatan akibat corona ini akan dijadikan dalih oleh pemerintah untuk mengeruk utang sebesar-besarnya untuk menutupi compang-campingnya keuangan negara, jadi bukan untuk mengatasi krisis yang sedang dihadapi rakyat itu sendiri. Ini baru satu kekhawatiran. Kekhawatiran saya yang lain adalah pemerintah tidak sanggup membuat terobosan untuk mengatasi krisis yang tengah berlangsung," kata Fadli Zon yang menyinggung Sri Mulyani. []

Berita terkait
Langkah Jokowi soal Corona, Fadli Zon: Tidak Dagelan
Politikus Gerindra Fadli Zon menyambut langkah Presiden Jokowi dalam pencegahan virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Hore, Sri Mulyani Beri 4 Insentif untuk Pengusaha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan memberi empat insentif terkait perpajakan membantu Wajib Pajak yang terdampak virus corona.
Fadli Zon Singgung Janji Jokowi Tak Masuk Akal
Fadli Zon mencatat pemerintahan Jokowi banyak janji tak masuk akal. Tidak elok membicarakan Pilpres 2024, terburu-buru ingin ganti presiden.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi