EO Sail Komodo NTT Tersangka Korupsi Rp 1,6 Miliar

Kejari Manggarai Barat Flores NTT menetapkan AAN sebagai tersangka kasus korupsi Sail Komodo tahun 2013.
AAN, Tersangka Korupsi Sail Komodo Flores NTT tahun 2013, yang merugikan negara sebesar Rp 1,6 Miliar. (Foto: Tagar/Yos Syukur)

Labuan Bajo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  menetapkan AAN, yang juga Direktur CV Dila Almasba, Event Organizer (EO), sebagai tersangka dalam kegiatan Sail Komodo 2013 yang ditaksir kerugian negara mencapai Rp 1,6 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Yulius Sigit Kristanto melalui pesan WhatsApp kepada Tagar, Jumat, 18 Oktober 2019 mengatakan, AAN ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Sail Komodo tahun 2013.

Berdasarkan perhitungan sementara oleh auditor BPK kerugian negara dalam kasus korupsi dana Sail Komodo mencapai Rp 1,6 miliar

Menurutnya, AAN tiga kali mangkir dari panggilan Kejari Mabar sehingga dijemput paksa oleh Kejari Mabar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

"Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Mabar) telah memeriksa saudara AAN sebagai saksi pada hari Rabu, 16 Oktober 2019, di Kejaksaan Negeri Bulukumba,” kata Sigit.

Usai diperiksa, lanjut dia, Tim Penyidik Kejari Mabar bersepakat untuk menetapkan AAN sebagai tersangka terhitung sejak tanggal 16 Oktober 2019.

Menurut dia, berdasarkan perhitungan sementara oleh auditor BPK kerugian negara dalam kasus korupsi dana Sail Komodo mencapai Rp 1,6 miliar. Saat ini tersangka sudah ditahan di Kejari Manggarai Barat. []

Baca juga:

Berita terkait
Layanan Bonceng Hadir di Matim Flores
Layanan berbasis online,Bonceng akan hadir di Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Residivis Curanmor di Sikka Flores Dibekuk Polisi
Polres Sikka membekuk seorang residivis curanmor asal Makassar, di Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
ASN dan THL yang Bermain Judi di Flores Diberi Sanksi
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT akan menindak tegas terhadap ASN yang ditangkap polisi karena bermain judi.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.