Eks Pegawai Kemenkeu Terlibat ISIS Bukan Lagi PNS

Kementerian Keuangan memastikan mantan pegawai yang diduga terkait ISIS telah mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sejak Agustus 2016.
Nufransa Wira Sakti

Jakarta, (Tagar/27/1) - Kementerian Keuangan memastikan mantan pegawai yang diduga terkait dengan ISIS telah mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sejak Agustus 2016.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/1), memastikan yang bersangkutan merupakan eks pegawai dengan pangkat terakhir IIIC.

Namun, pada Februari 2016, pegawai tersebut telah mengajukan pengunduran diri sebagai PNS Kemenkeu dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor.

"Sejak saat itu yang bersangkutan tidak dapat dihubungi," kata Frans.

Berdasarkan KMK Nomor 759/KM.1/UP.72/2016 mulai Agustus 2016 yang bersangkutan telah diberhentikan, sehingga segala kegiatan maupun aktifitasnya tidak dapat lagi dihubungkan dengan Kemenkeu dan menjadi tanggung jawab pribadi.

Kemenkeu tidak memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan, menjunjung asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparat Kepolisian RI.

Sebelumnya, beredar kabar, pemerintah Turki mendeportasi lima WNI yang diduga akan bergabung dengan ISIS. Lima WNI yang terdiri atas satu pria dewasa, satu wanita dewasa dan tiga anak-anak ini telah mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada Rabu (25/1).

Salah seorang WNI tersebut diduga mantan pegawai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dan tertangkap oleh Tentara Turki pada Senin (16/1) pukul 03.00 waktu setempat bersama 20 orang lainnya, ketika akan menuju Suriah. (fet/ant)

Berita terkait