Eks Anggota DPRD Sumut Bungkam Usai Diperiksa KPK

Anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dari Partai Demokrat Megalia Agustina bungkam seusai dirinya diperiksa penyidik KPK di Medan.
Megalia Agustina ketika di ruangan tunggu Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014 Megalia Agustina bungkam seusai dirinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho. Dia memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dengan tersangka RN.

Wanita ini dulunya wakil rakyat dari Fraksi Demokrat. Dia diperiksa KPK di ruangan lantai dasar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Medan, Kamis, 4 Juni 2020.

Megalia tiba di sana pukul 10.00 WIB, naik mobil Toyota Fortuner BK 1468 AAS dan selesai diperiksa pukul 17.00 WIB.

Sekian lama diperiksa KPK, wanita berhijab dan bermasker biru itu enggan berbicara saat dicegat wartawan. Dia bungkam dan langsung menuju mobilnya. "Maaf ya, saya sedang buru-buru, jadi gak bisa diwawancarai atau kasih keterangan," katanya.

Selain memeriksa Megalia, KPK juga memeriksa 11 orang lainnya atas kasus yang sama. Mereka adalah H Isma Fadly Pulungan (Fraksi Golkar), Jamaluddin Hasibuan (Fraksi Drmokrat), Japorman Saragi (Fraksi PDIP), dan Layari Sinukaban (Fraksi Demokrat).

Marahalim Harahap (Fraksi Demokrat), Murni Elieser Verawaty Munthe (Fraksi Demokrat), Richard Eddy Marsaut Lingga (Fraksi Golkar), Sony Firdaus (Fraksi Gerindra), Syahrial Harahap (Fraksi PAN), Tohonan Silalahi (Fraksi PDS), dan Washington Pane (Fraksi Demokrat).

Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa dua eks anggota DPRD Sumatera Utara, yakni Hardi Mulyono dan Brilian Moktar.

Hardi Mulyono mantan wakil rakyat dari Fraksi Golkar ini datang lebih awal, yakni pukul 09.00 WIB. Satu jam kemudian, muncul Brilian Moktar, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan juga memasuki ruangan Ditreskrimsus. Brilian datang membawa sejumlah dokumen.

Megalia AgustinaMegalia Agustina ketika memasuki mobip pribadinya. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Brilian tak mau berbicara banyak, dia hanya melambaikan tangan kepada wartawan. "Maaf ya, Bang," katanya, sambil masuk ke ruangan.

Pasca pemeriksaan dua eks anggota dewan pada Rabu, 3 Juni 2020 sore, empat penyidik KPK membawa dua koper berkas perkara dugaan suap yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho.

Penyidik enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah sejak lama menunggu. Mereka langsung menuju dua unit mobil, yakni Kijang Innova BK 1579 DX dan Kijang Innova BK 1206 IU.

Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah eks anggota DPRD Sumatera Utara. 

Pada Rabu, 3 Juni 2020 sebanyak dua orang dan pada Kamis, 4 Juni 2020 sebanyak 12 orang dijadwalkan untuk diperiksa. Mereka sebagai saksi atas tersangka RN.

Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 jadi tersangka. 

KPK menduga mereka itu turut menerima uang dari eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Para tersangka itu diduga menerima suap senilai Rp 300-350 juta per orang.

Dugaan suap tersebut terkait persetujuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJP) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, 2012-2014, persetujuan Perubahan APBD 2013 dan 2014, pengesahan APBD 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumatera Utara tahun 2015. []

Berita terkait
Eks Anggota DPRD Sumut Ini Dua Hari Diperiksa KPK
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Hardi Mulyono dua hari berturut-turut diperiksa penyidik KPK di Medan.
Dua Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Diperiksa KPK
Dua anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 diperiksa KPK atas kasus dugaan suap yang melibatkan eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Polda Sumut Bongkar Lokasi Pijat Khusus Homo di Medan
Polda Sumatera Utara membongkar praktik pijat plus-plus homo seksual di komplek Setia Budi II, Jalan Ringroad, Kota Medan.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban