Jakarta - Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Yanuar Rizky menilai defisit likuiditas dan solvabilitas yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus segera diselesaikan. Agar, kata dia tidak menimbulkan masalah keuangan yang lebih serius ke depannya.
"Jiwasraya memiliki jumlah nasabah yang cukup besar sekitar 7 juta orang. Jika persoalan insolvabilitas ini dibiarkan berlarut-larut tidak segera diselesaikan maka dikhawatirkan berdampak sistemik," ujar Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Berdampak sistemik kata dia, terjadi ketika nasabah dan investor tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap industri jasa keuangan asuransi. Apalagi, Jiwasraya kini tengah menghadapi persoalan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan direksi lama dan pemain pasar modal.
"Jiwasraya saat ini berusaha menjual produk JS Saving Plan yang bersifat investasi, termasuk beberapa produk lainnya. Jadi, kalau sekarang dibiarkan berlarut-larut, itu juga bisa berdampak terhadap asuransi lain," ucapnya.
Selain pemerintah, ia juga menyarankan agar pihak otoritas dan regulator membantu Kejaksaan Agung dalam mencari para pelaku yang sengaja menggoreng saham, termasuk manajer investasi yang diduga turut terlibat.
Baca juga: Alasan OJK Pilih Jelaskan Jiwasraya Secara Tertutup
BUMN Cicil Dana Nasabah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan untuk membayar klaim pemegang polis produk Jiwasraya yaitu JS Saving Plan mulai Maret mendatang atau dalam waktu secepatnya di depan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami dari jajaran Kemeterian BUMN dan juga dari tim Jiwasraya akan berupaya memulai pembayaran awal pada Maret. Tetapi, kalau memang bisa lebih cepat maka akan kami lakukan," ujar Erick di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.
Erick mencatat, total tanggungan polis yang mesti dibayar oleh Jiwasraya mencapai angka Rp 16 triliun. Angka itu termasuk dari kekurangan solvabilitas yang ditaksit berjumlah Rp 28 triliun.
"Permasalah Jiwasraya ini memang bukan permasalahan yang ringan. Kami memerlukan waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikan ini," tuturnya.
Kesepakatan BPK dan DPR
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menuntaskan permasalahan keuangan yang mendera Jiwasraya.
"Kami sepakat dengan BPK solusi ini harus selesai maksimal tiga tahun atau pada 2023 mendatang," ujar Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto seusai menggelar rapat konsultasi dengan BPK di Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.
Politikus Partai Golkar tersebut juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung niatan pemerintah yang memprioritaskan solusi bagi nasabah Jiwasraya. Mengingat begitu banyak masyarakat yang terlibat dalam sengkarut perusahaan asuransi plat merah tersebut.
Dia mencatat saat ini terdapat sekitar 17.000 nasabah Jiwasraya yang terdaftar sebagai pemegang polis JS Plan. "Kami mendukung dan akan terus mengawasi pemeriksaan investigasi atas Jiwasraya," kata dia.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan bakal segera menyelesaikan pemeriksaan investigasi terkait masalah keuangan yang kini melanda Jiwasraya.
Nantinya, resume yang dilakukan oleh lembaga tinggi negara itu akan menjadi rujukan aparat penegak hukum untuk melakukan proses penindakan secara yuridis. []