Jiwasraya, Kejagung Periksa Anak Buah Heru Hidayat

Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. (Foto: Anatara/Anita Permata Dewi)

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya anak buah tersangka Presiden Komisaris Utama (komut) PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat yakni Achmad Subehan.

"Diperiksa hari ini Leonard Hartana, Achmad Subehan, dan John Herry Teja," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan Achmad Subehan yang merupakan anak buah Heru, menjabat sebagai Manager Accounting and Finance PT Tram. Sementara John Herry Teja adalah Direktur PT Ciptadana Sekuritas. Hanya saja, ia tak menerangkan jabatan dan perusahaan tempat saksi ketiga bekerja yaitu Leonard Hartana.

Baca juga: Erick Bayar Nasabah Jiwasraya Maret, Duit dari Mana?

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya. Satu di antaranya adalah Komisaris PT Strategic Management Service Danny Boestami.

Sedangkan tiga saksi lain di antaranya Direktur Keuangan dan Investasi Wanartha Life Daniel Halim serta dua namanya yang dipinjam (nominee) Ratnawati Wihardjo dan Tommy Iskandar.

Ia menuturkan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus Jiwasraya seusai pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

"Tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak lima orang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya, Selasa, 14 Januari 2019.

Tiga di antaranya merupakan jajaran direksi lama Jiwasraya, yakni eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.

Sementara dua tersangka lainnya berasal dari swasta, yaitu Komisaris Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. []

Berita terkait
Kejagung: Kemungkinan Tersangka Jiwasraya Bertambah
Kejaksaan Agung mengatakan telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya termasuk Danny Boestami.
Erick Bayar Nasabah Jiwasraya Maret, Duit dari Mana?
Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk membayar klaim pemegang polis produk PT Asuransi Jiwasraya mulai Maret mendatang.
DPR Menilai Erick Thohir Serius Tangani Jiwasraya
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin menilai pemerintah punya komitmen dan keseriusan menyelesaikan kemelut Jiwasaraya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.