DPR dan BPK Kompak Keuangan Jiwasraya Tuntas 3 Tahun

BPK dan Komisi XI DPR sepakat menuntaskan permasalahan keuangan yang mendera PT Asuransi Jiwasraya dalam rapat konsultasi dengan BPK.
Jiwasraya. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menuntaskan permasalahan keuangan yang mendera PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam kurun waktu tiga tahun.

"Kami sepakat dengan BPK solusi ini harus selesai maksimal tiga tahun atau pada 2023 mendatang," ujar Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto seusai menggelar rapat konsultasi dengan BPK di Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.

Politikus Partai Golkar tersebut juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung niatan pemerintah yang memprioritaskan solusi bagi nasabah Jiwasraya. Mengingat begitu banyak masyarakat yang terlibat dalam sengkarut perusahaan asuransi plat merah tersebut.

Dia mencatat saat ini terdapat sekitar 17.000 nasabah Jiwasraya yang terdaftar sebagai pemegang polis JS Plan. "Kami mendukung dan akan terus mengawasi pemeriksaan investigasi atas Jiwasraya," kata dia.

Investigasi Rampung Februari

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan bakal segera menyelesaikan pemeriksaan investigasi terkait masalah keuangan yang kini melanda Jiwasraya. 

Nantinya, resume yang dilakukan oleh lembaga tinggi negara itu akan menjadi rujukan aparat penegak hukum untuk melakukan proses penindakan secara yuridis.

"Untuk perhitungan kerugian negaranya atau pemeriksaan investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara yang kita lakukan dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum mudah-mudahan selesai Februari ini," ujarnya.

Ia menjelaskan pemeriksaan investigasi yang dilakukan terhadap Jiwasraya telah memasuki tahap perhitungan kerugian negara atau PKN. Sebab, Jiwasraya sudah memasuki ranah hukum atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi.

"PKN tidak bisa dilakukan selama tidak ada kasus hukumnya terlebih dahulu," tuturnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya, Selasa, 14 Januari 2019.

Tiga di antaranya merupakan jajaran direksi lama Jiwasraya, yakni eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.

Sementara dua tersangka lainnya berasal dari swasta, yaitu Komisaris Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. []

Berita terkait
Jiwasraya, Kejagung Periksa Anak Buah Heru Hidayat
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
DPR Menilai Erick Thohir Serius Tangani Jiwasraya
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin menilai pemerintah punya komitmen dan keseriusan menyelesaikan kemelut Jiwasaraya.
Erick Bayar Nasabah Jiwasraya Maret, Duit dari Mana?
Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk membayar klaim pemegang polis produk PT Asuransi Jiwasraya mulai Maret mendatang.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.