Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menuturkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan investigasi terhadap PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, seusai berkomitmen menyelesaikan pemeriksaan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), akhir Februari.
Akan tetapi, pemeriksaan terhadap Asabri hingga saat ini belum menyentuh pada fase perhitungan kerugian negara (PKN). "Pemeriksaan investigasinya cukup panjang karena yang terkait juga cukup banyak disitu," ujar Agung di Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.
Dengan demikian, BPK kata dia masih perlu waktu karena Asabri berkaitan dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan lembaga lain yang berhubungan dengan Asabri.
"Kita lakukan pemeriksaan juga," ucapnya.
Asabri memang mengalami sejumlah permasalahan seperti penurunan total aset produk Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada 2019 sebesar Rp 10,6 triliun. Angka tersebut turun 45 persen dari 2018 sebesar Rp 19,4 triliun.
Tak hanya itu, total aset dari produk Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) juga turun hampir 30 persen yaitu 2018, jumlahnya mencapai 26,9 triliun, sementara per akhir tahun 2019 hanya Rp 18,9 triliun. []